- Oleh Eko Budiono
- Jumat, 18 Oktober 2024 | 09:03 WIB
: Sejumlah petugas dan relawan menggunkan sepeda motor membawa kembali logistik Pemilu 2024 dari Wayharu, Bengkunat, Pesisir Barat, Lampung, Kamis (15/2/2024). Pengumpulan kembali logistik Pemilu 2024 hasil pemungutan suara tersebut dilakukan dari tingkat PPS ke tingkat PPK di Kabupaten Pesisir Barat yang memiliki jumlah DPT 119.655 pemilih. ANTARA FOTO/Ardiansyah/tom.
Oleh Eko Budiono, Jumat, 26 Juli 2024 | 09:39 WIB - Redaktur: Untung S - 366
Jakarta, InfoPublik - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung mengatakan, terdapat sekitar 20 ribu warga yang tinggal di hutan lindung, kawasan dan register di provinsi ini terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilkada Serentak 2024.
"Jadi selain politik uang, ancaman lain pada pilkada ini yakni data pemilih di daerah khusus. Ada sekitar 20 ribu orang mendiami hutan lindung di provinsi ini," kata Anggota Bawaslu, Tamri, pada acara Lokakarya Peliputan Pemilu/Pilkada yang diadakan oleh Dewan Pers, seperti dilansir ANTARA, Kamis (25/7/2024).
Tamri menyebutkan, bahwa 20 ribu warga yang menempati hutan lindung tersebut tersebar di Kabupaten Mesuji, Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, dan Lampung Barat.
"Di Kabupaten Mesuji misalnya itu ada sekitar 7 ribu orang tinggal di hutan lindung, kemudian juga ada di Way Kanan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Barat. Totalnya ada sekitar 20 ribu warga Lampung yang mendiami hutan lindung,” kata dia.
Menurutnya, data pemilih di daerah khusus ini menjadi ancaman lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di hutan lindung.
“Sebenarnya, mereka ini ada rumah tetapnya di luar hutan lindung. Tetapi memang mereka agak susah untuk menggunakan hak pilihnya karena tinggal di hutan register, hutan lindung, hutan kawasan," kata dia.
Tamri menyebutkan, bahwa ancaman Pilkada 2024 lainnya yakni pengawasan partisipatif di Lampung yang cukup rendah, hanya 15 persen laporan masyarakat dalam Pemilu 2024.
"Peningkatan peran serta pengawas partisipatif ini yang juga menjadi fokus kami. Karena memang rata-rata pelanggaran adalah Temuan Bawaslu," katanya.