Sebanyak 244 Mustahik di Agam Terima Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

:


Oleh MC KAB AGAM, Kamis, 4 Juli 2024 | 15:15 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 189


Agam, InfoPublik - Sebanyak 244 penerima zakat (mustahik) menerima bantuan biaya pendidikan dan kesehatan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam pada Rabu (3/7/2024).

Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran menjelaskan, bahwa pendistribusian zakat ini meliputi program Agam Cerdas, Agam Sehat, dan Agam Peduli.

Dari total tersebut, 191 mustahik menerima bantuan melalui program Agam Cerdas, sementara program Agam Sehat didistribusikan kepada 34 mustahik, dan program Agam Peduli kepada 19 mustahik.

Isman Imran menambahkan, bahwa para mustahik yang menerima zakat telah melalui proses seleksi ketat, termasuk verifikasi informasi, survei, sidang pleno, dan penentuan sesuai ketentuan pemerintah dan agama.

"Pihak kami akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penerima zakat untuk memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran," kata Isman Imran.

Sementara itu, Asisten I Pemkab Agam Rahman menegaskan, bahwa pendistribusian zakat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengentaskan kemiskinan.

"Program Agam Cerdas, Agam Sehat, Agam Peduli, dan Agam Makmur memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor, terutama pendidikan," ujar Rahman.

Rahman juga mengimbau agar para mustahik memanfaatkan bantuan yang diberikan dengan sebaik-baiknya, karena bantuan ini merupakan hasil dari zakat yang dititipkan oleh para muzaki.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu para mustahik, termasuk para mahasiswa, untuk meraih kesuksesan dan menjadi muzaki di masa depan," tambahnya. (MC Agam/Depit)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 11 September 2024 | 13:28 WIB
Program Spesial Sambut HUT Muba ke 68, Dinkominfo Geliatkan UMKM dan Ekonomi Masyarakat
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 10 September 2024 | 12:55 WIB
Penyerahan Lencana Desa Mandiri: Penghargaan untuk 30 Nagari di Agam
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Selasa, 10 September 2024 | 12:47 WIB
Masa Jabatan 92 Wali Nagari di Agam Resmi Diperpanjang Menjadi Delapan Tahun
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 8 September 2024 | 15:48 WIB
Monev TP PKK Banuhampu: Strategi Baru untuk Kesejahteraan Keluarga
  • Oleh MC KAB AGAM
  • Minggu, 8 September 2024 | 15:45 WIB
Silaturahmi GRIB dan Pemkab Agam: Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat