Tok! Zakat Fitrah Kota Tidore Kepulauan Ditetapkan Sebesar Rp40.000 per Orang

: Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, H. Ibrahim Muhammad (kedua dari kiri) saat memimpin rapat penetapan zakat fitrah. Foto Dok Kemenag Tikep


Oleh MC KOTA TIDORE, Selasa, 19 Maret 2024 | 07:04 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 397


Tidore, InfoPublik - Kantor Kementerian Agama kota Tidore Kepulauan menetapkan besaran zakat fitrah untuk Kota Tidore Kepulauan adalah 2,5 kilogram (Kg) beras atau jika diuangkan sebesar Rp40.000 per jiwa. 

Hal itu disepakati dalam rapat penetapan zakat fitrah yang digelar bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) juga Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kota Tidore serta melibatkan Baznas, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Badan Sya’ra se-Kota Tidore Kepulauan, Senin (18/3/2024).

Kesepakatan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan tentang Zakat Fitrah tahun 1445 Hijriah 2024 Miladiyah. 

”Zakat fitrah disepakati itu dengan harga beras Rp16.000 per kilogram yang diuangkan Rp40.000 per jiwa,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tidore Kepulauan, H. Ibrahim Muhammad kepada rri.co.id usai rapat.

“Jika yang mengonsumsi harga beras di atas harga yang ditetapkan, dapat disesuaikan dengan beras yang dikonsumsi untuk zakat fitrah,” tambah dia.

Menurut Ibrahim, dalam rapat tersebut juga ditetapkan nizab zakat maal untuk kota Tidore Kepulauan sebesar 80 gram emas dengan harga Rp968.385 per gram atau sebesar Rp82.312.725 per tahun atau Rp6.859.394 per bulan dengan kadar zakat 2,5 persen. Sedangkan besar fidyah ditetapkan Rp50.000 per hari.

Setelah penetapan langsung dibuat SK dan disampaikan untuk delapan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan yang selanjutnya diteruskan pada seluruh Badan Amil Zakat (BAZ) pada sejumlah masjid di kota Tidore Kepulauan. 

Dengan demikian, umat Islam di kota Tidore Kepulauan sudah dapat membayar zakat fitrah sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui SK Kepala Kantor Kementerian Agama kota Tidore. (Nang/MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG PANJANG
  • Jumat, 17 Mei 2024 | 13:06 WIB
Baznas Salurkan Bantuan Makanan untuk Korban Banjir Bandang di Padang Panjang
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 15 Mei 2024 | 09:54 WIB
Perbanyak Lembaga Amil Zakat, Wapres Ma'ruf Amin Luncurkan Ruang Amal Indonesia
  • Oleh MC KAB PINRANG
  • Selasa, 14 Mei 2024 | 23:26 WIB
Pj Bupati Pinrang Menerima Audiens dari Pengurus Baznas Kabupaten Pinrang
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 6 Mei 2024 | 00:20 WIB
Cegah Kepunahan, Unkhair Ternate Diharapkan Buka Jurusan Bahasa Daerah