- Oleh MC KOTA TIDORE
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 08:17 WIB
: Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad
Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 27 November 2024 | 13:57 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 157
Tidore, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara, akan membayarkan insentif kepada 1.139 pemuka agama, termasuk Imam, Syara’, dan Pendeta, pada Desember 2024 mendatang. Total anggaran yang disiapkan untuk insentif ini mencapai lebih dari Rp5 miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Sahnawi Ahmad, menyampaikan bahwa pembagian insentif yang semula direncanakan pada November terpaksa ditunda hingga Desember untuk menghindari polemik terkait Pilkada serentak.
“Pembagiannya di bulan Desember, setelah Pilkada, takutnya ada kontroversi. Karena kemarin itu ada yang bilang pembagian insentif ini ada hubungannya dengan politik, jadi kami putuskan untuk dibagikan di bulan Desember,” jelas Sahnawi, Senin (25/11/2024).
Dia menjelaskan, insentif untuk Imam dan Pendeta masing-masing sebesar Rp1.200.000, sementara Syara’ akan menerima Rp1.020.000. Saat ini, anggaran tersebut sedang dalam proses pencairan di Dinas Keuangan Kota Tidore Kepulauan.
“Saat ini anggarannya sudah dalam proses pencairan di Keuangan, dan di bulan Desember langsung bayar,” ungkapnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan pembagian insentif berjalan lancar tanpa ada kendala atau tuduhan yang dapat menimbulkan kontroversi.
Selain mendukung kesejahteraan para pemuka agama, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan masyarakat, terutama menjelang Pilkada serentak 2024.
Dengan jumlah penerima insentif yang mencapai 1.139 orang, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menunjukkan komitmennya dalam mendukung peran penting pemuka agama dalam menjaga kerukunan dan spiritualitas masyarakat setempat. (MC Tidore)