- Oleh MC KAB BLORA
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:18 WIB
: Kepala Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan
Oleh MC KOTA TIDORE, Minggu, 24 November 2024 | 08:26 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 63
Tidore, InfoPublik – Demi memastikan kelancaran pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan tetap membuka layanan di hari libur.
Pelayanan ini resmi dimulai pada Sabtu dan Minggu, 23-24 November 2024, hingga hari pelaksanaan pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024. Waktu layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIT.
Kepala Dukcapil Kota Tidore Kepulauan, Sunaryah Saripan, menyampaikan kebijakan ini didasari oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8/15861/Dukcapil tertanggal 22 November 2024. Surat tersebut menginstruksikan penyelenggaraan layanan kependudukan di hari libur untuk mendukung Pilkada Serentak 2024.
“Maka Dukcapil Kota Tidore Kepulauan membuka pelayanan pada Hari Sabtu dan Minggu, tanggal 23-24 November 2024, dan Hari Rabu, 27 November 2024 atau hari H pelaksanaan pemungutan suara," jelas Sunaryah dalam keterangannya, Sabtu (23/11/2024).
Sunaryah menambahkan, pelayanan administrasi kependudukan ini difokuskan untuk membantu warga yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (e-KTP) yang menjadi syarat penting untuk memberikan hak suara pada Pilkada.
"Pelayanan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIT hingga 12.00 WIT. Jadi, bagi masyarakat Kota Tidore yang hendak mengurus dokumen, kami harapkan dapat datang pada waktu yang telah ditentukan," ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja untuk menyelesaikan keperluan administrasi kependudukan.
Langkah ini juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan hak pilih yang terjamin.
Dinas Dukcapil Kota Tidore Kepulauan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam momen penting seperti Pilkada Serentak 2024 ini.
Dengan layanan di hari libur, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terbantu dalam mengurus dokumen kependudukan. (MC Tidore)