- Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA
- Senin, 11 Maret 2024 | 08:31 WIB
: Sekretaris Daerah Malra, Nico Ubro mewakili Penjabat (Pj) Bupati menyerahkan LKPD kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto. Foto : Silver
Oleh MC KAB MALUKU TENGGARA, Rabu, 6 Maret 2024 | 09:38 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 202
Langgur, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku.
Hal ini sesuai surat BPK Perwakilan Maluku nomor : 32/SK/XIX/.AMB/03/2024 tanggal 1 Maret 2024. Adapun penyerahan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Kota Ambon, Selasa (5/3/2024).
Selain Kabupaten Malra, ada pula pemerintah Kota Tual, pemerintah Maluku Barat Daya, pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat, pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur, pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Sekretaris Daerah Malra, Nico Ubro mewakili Penjabat (Pj) Bupati menyerahkan LKPD kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku, Hery Purwanto.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku mengatakan, Laporan Hasil Pemeriksaan Tim BPK Perwakilan Provinsi Maluku akan diterbitkan 60 Hari setelah LKPD diterima.
“Diharapkan peran kepala daerah sebagai pemegang pengelolaan keuangan daerah untuk mengawal secara proaktif proses pemeriksaan yang berlangsung di daerah masing-masing, sehingga membantu memperlancar proses pemeriksaan dimaksud,” katanya. (MC Maluku Tenggara/Adolof Labetubun)