- Oleh MC PROV JAWA TIMUR
- Jumat, 27 Desember 2024 | 20:22 WIB
: Hingga Akhir November, Kanwil DJP Jawa Timur I Catatkan Penerimaan Pajak Rp 48,01 T - Foto: Mc.Jatim
Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 27 Desember 2024 | 20:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 110
Surabaya, InfoPublik– Penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I mencapai 83.22 persen hingga 31 November 2024 atau sebesar Rp48,01 triliun dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp57,69 triliun, dengan pertumbuhan 6.22 persen yoy dibandingkan tahun sebelumnya.
“Berdasarkan jenis pajaknya, capaian Kanwil DJP Jawa Timur I terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp19,08 triliun atau 88.91 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Rp28,76 triliun atau 79.92 persen dari target, dan Pajak Lainnya Rp169,68 miliar atau 70.53 persen dari target”, ungkap Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Timur I, Sugeng Pamilu KaryawanKaryawan dalam keterangannya, Jumat (27/12/2024).
Kontribusi dominan penerimaan bulan November diperoleh dari sektor Industri Pengolahan sebesar Rp20,32 triliun, sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar Rp12,76 triliun, dan sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp3,39 triliun.
“Meskipun sektor Industri Pengolahan memiliki share terbesar 42.32 persen di bulan ini, namun mengalami pertumbuhan yang landai sebesar 0,42 persen. Berkebalikan halnya dengan sektor Perdagangan Besar dan Eceran dengan share 26.59 persen (terbesar kedua) namun mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan sebesar 5.59 persen.” jelas Sugeng.
Secara regional, kondisi perekonomian Jawa Timur triwulan III-2024 tumbuh sebesar 4.91 persen (yoy) dengan realisasi penerimaan pajak Provinsi Jakarta mencapai sebesar Rp107,45 triliun atau 82.58 persen dari target. Hal ini dipaparkan dalam penyampaian Kinerja APBN Regional Jawa Timur melalui Konferensi Pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional Jawa Timur yang diadakan secara daring pada hari Selasa, 24 Desember 2024, dipimpin oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, Agus.
Kanwil DJP Jawa Timur I berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Semua layanan perpajakan yang diberikan oleh DJP gratis dan tidak dipungut biaya. (MC Prov Jatim /hjr-jal/eyv)