Bupati Maluku Tenggara Ingatkan Peserta Konsultasi Publik RPD Segera Selesaikan Penyusunan Dokumen
Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menegaskan, sesuai amanat Instruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 52 Tahun 2022, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) disusun dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Penetapan RPD paling lambat 31 Maret 2022.