- Oleh MC KOTA JAMBI
- Kamis, 26 Desember 2024 | 03:48 WIB
: Denah Car Free Night Soemantri
Oleh MC KOTA JAMBI, Jumat, 27 Desember 2024 | 08:58 WIB - Redaktur: Juli - 152
Jambi, InfoPublik - Setelah sukses menerapkan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di Kawasan Wisata Tugu Keris Siginjai, Kota Baru, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mewacanakan menerapkan Car Free Night di kawasan Jalan Soemantri Brodjonegoro Sipin Jambi.
"Menghidupkan kawasan kuliner Jalan Soemantri ini diyakini akan menyusul kesuksesan CFN Tugu Keris yang terbukti mampu menggeliatkan ekonomi lokal khususnya sektor kuliner di Kota Jambi" kata Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar kepada wartawan, Kamis (26/12/2024).
CFN Soemantri ini telah dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas yang dipimpin langsung oleh Pj Wali Kota Jambi beberapa waktu lalu. "Forum Lalu Lintas beserta stakeholder lainnya telah mengkaji dampak dan manfaat dengan digelarnya Car Free Night di kawasan tersebut," katanya.
Jubir Pemkot Jambi itu juga mengatakan, kebijakan tersebut sebagai inisiatif Pemkot Jambi untuk menyediakan ruang usaha yang lebih kondusif bagi majunya sektor usaha kuliner Kota Jambi yang beragam dan kaya citarasa.
Lanjut Abu, selain menggeliatkan ekonomi lokal, CFN Soemantri katanya juga akan menjadi kawasan wisata kuliner yang telah dinanti masyarakat.
"Kawasan CFN kuliner Soemantri ini tidak hanya menggeliatkan ekonomi masyarakat, namun juga mendukung gaya hidup sehat tanpa asap kendaraan. Ini juga diyakini akan menjadi tempat fovorit berkumpul dan bersosialisasi masyarakat sambil berwisata kuliner yang khas, beragam dan penuh citarasa," tambahnya.
Selain mengintegrasikan usaha kuliner dalam satu kawasan, kata Abu, upaya itu juga akan mengurangi kemacetan, dan mendukung pengembangan ruang publik yang ramah lingkungan di Kota Jambi.
"Selain untuk menggeliatkan perekonomian daerah, khususnya kuliner, CFN di Ruas Jalan Soemantri Brodjonegoro juga bertujuan untuk memecah kemacetan dan padatnya pengunjung kuliner yang selama ini terpusat di wilayah Tugu Keris Siginjai," katanya.
Lanjut dia, untuk mendukung CFN itu, Pemkot akan melakukan penutupan terbatas dan sebagian di Jalan Soemantri Brojonegoro mulai pukul 18.00-23.00 WIB, bersamaan dengan itu juga akan dilakukan rekayasa pengalihan arus lalu lintas. Selain itu Pemkot juga akan menyediakan kantong-kantong parkir untuk memudahkan parkir kendaraan pengunjung.
"Penutupan terbatas akan dilakukan mulai pukul 6 sore hingga 11 malam, yang akan dilakukan di satu sisi jalan Soemantri, yaitu di bagian sisi jalan Danau Sipin yang dimulai dari depan kawasan Cafe Cosera hingga ke u-turn (putaran) Madrasah Nurul Falah atau dekat Rumah Makan Sederhana. Sementara dari sisi Kecamatan Jelutung (sisi jalan sebelahnya) dari arah Simpang Pulai ke Sipin dapat dilalui untuk pengunjung dan masyarakat setempat," terang Abu.
Selain itu, Pemkot juga memastikan akses kendaraan menuju rumah makan dan hotel di sekitar Jalan Soemantri tetap lancar. "Akses ke hotel dan rumah makan di sekitar jalan Soemantri tetap lancar, termasuk untuk lalu lintas warga setempat, atau dalam kondisi ermengency kendaraan tetap dapat masuk," jelasnya.
CFN ini akan diluncurkan secara resmi oleh Pj Wali Kota Jambi pada Sabtu malam (28/12/2024), namun untuk memantapkan pelaksanaannya, Pemkot Jambi bersama Forum Lalu Lintas akan melakukan simulasi CFN yang akan dilaksanakan Jumat malam (27/12/2024).
"Selanjutnya, pada Jumat akan dilakukan simulasi untuk memastikan CFN dapat berjalan sebagaimana yang telah di rencanakan. Ibu Pj Wali Kota akan langsung turun dalam simulasi itu, dan jika berjalan lancar, CFN akan dilaunching dan menjadi agenda rutin pada setiap malam Minggu atau akhir pekan," terangnya.
Pemkot berharap dengan pemberlakuan CFN di ruas Jalan Soemantri Brojonegoro, yang akan berdampak pada pengalihan arus lalu lintas itu, masyarakat dapat memakluminya. "Untuk itu, kami mohon maaf dan kiranya dapat dimaklumi bila penutupan arus lalu lintas di lokasi CFN nanti akan sedikit menganggu aktifitas warga," pungkas Kadis Kominfo Kota Jambi.
Kebijakan CFN ini telah mulai disosialisasikan Pemkot Jambi ke berbagai media, baik media massa maupun media sosial, khususnya terkait dengan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sepanjang Ruas Jalan Soemantri Brodjonegoro tersebut.