- Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA
- Sabtu, 30 November 2024 | 17:40 WIB
: Pj.Bupati PPU Kunjungan Silaturahmi ke Ketua DPRD-Foto:Pemkab Penajam Paser Utara
Oleh MC KAB PENAJAM PASER UTARA, Senin, 25 September 2023 | 17:21 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 34
Penajam, InfoPublik - Pejabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar melakukan kunjungan silaturahmi dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten PPU.
Pertemuan silaturahmi pertama yang dalam rangka mempererat hubungan dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD di ruang kerja Ketua DPRD, Syahruddin M Noor, yang di dampingi Wakil Ketua I Rauf Muin dan Wakil Ketua II Hartono Basuki, Senin (25/9/2023).
Pertemuan yang membahas isu strategis yang akan menjadi fokus kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam rangka mewujudkan kemajuan daerah berlangsung tertutup selama satu jam lebih.
Dalam kesempaten tersebut Pj. Bupati Makmur Marbun mengatakan kunjungan pertamanya seharusnya ke DPRD, namun karena banyak sekali agenda yang tidak rencanakan pada saat itu dan juga DPRD punya agenda yang sudah terjadwal, dan baru hari ini agenda pertemuan silaturahmi bisa dilaksanakan.
Makmur juga menyampaikan sebagai Pj Bupati yang ditunjuk sebagai penyelenggara pemerintah harus bersama-sama dengan legislatif yang menjadi mitra sejajar untuk menentukan arah pembangunan.
"Saya dari Kementerian Dalam Negeri, paham benar terkait regulasi, mudah-mudahan tidak salah langkah,"katanya.
Ia juga banyak berdiskusi untuk bersinergi terkait percepatan-percepatan yang di lakukan sesuai dengan regulasi, juga kehadiran Ibu Kota Negara (IKN), rencana akan membuka forum komunikasi, bertukar pikiran baik di dewan atau di manapun bisa di lakukan agar masyarakat bisa melihat antara pemerintah sebagai unsur pemerintahan bersatu dengan DPRD untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
"Saya baru ditugaskan oleh Presiden dan Menteri dalam negeri di sini, diharapkan pimpinan dan unsur pimpinan dan anggota untuk bersama-sama kita menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif,:tambahnya.(Mc.PPU/Wan/Eyv)