Digitalisasi Perlinsos Jadi Solusi Kurangi Salah Sasaran Bansos
Diskusi Redaksi (DIKSI) tentang Digitalisasi Perlinsos bersama redaktur media nasional di Jakarta, Senin (18/5/2026). (KPM Komdigi)
Diskusi Redaksi (DIKSI) tentang Digitalisasi Perlinsos bersama redaktur media nasional di Jakarta, Senin (18/5/2026). (KPM Komdigi)
Jakarta, InfoPublik - Digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) menjadi langkah penting untuk mengurangi berbagai persoalan salah sasaran bantuan sosial yang selama ini terjadi di Indonesia. Digitalisasi dinilai mampu memperbaiki masalah warga miskin yang tidak menerima bantuan hingga penerima bantuan yang sebenarnya tidak layak.
Angggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Prof. Arief Anshory Yusuf, mencontohkan sebuah tragedi anak yang diduga tidak mendapatkan akses bantuan sosial akibat persoalan administrasi kependudukan dan ketidaksesuaian data desil kesejahteraan.
“Anak ini excluded dari bantuan sosial. Ini yang disebut exclusion error, orang yang sebenarnya berhak atau layak tetapi tidak mendapatkan bantuan,” ujar Prof. Arief dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) tentang Digitalisasi Perlinsos bersama redaktur media nasional di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, persoalan muncul karena anak tersebut tinggal bersama neneknya di kabupaten berbeda dengan orang tuanya, sehingga terkendala administrasi kartu keluarga dan akses program bantuan seperti Program Indonesia Pintar (PIP).
Menurutnya, persoalan seperti ini bisa diminimalisasi apabila sistem identitas kependudukan digital sudah terintegrasi. Dengan digitalisasi, data kependudukan, kartu keluarga, hingga identitas penerima bantuan dapat diakses lebih cepat dan akurat.
Prof. Arief juga mengungkapkan tingginya angka exclusion error dalam sejumlah program bantuan sosial. Untuk program seperti PIP dan bantuan pendidikan lainnya, angka exclusion error disebut mencapai 70 persen. “Artinya 70 persen orang yang sebenarnya berhak dan miskin tidak mendapatkan bantuan,” katanya.
Selain exclusion error, persoalan lain yang juga muncul adalah inclusion error atau penerima bantuan yang sebenarnya tidak layak. Kasus mahasiswa penerima KIP Kuliah bergaya hidup mewah menjadi salah satu contoh yang disorot.
Ia menyebut inclusion error dalam program bantuan pendidikan mencapai 40 persen. Salah satu penyebabnya adalah data kesejahteraan masyarakat yang belum diperbarui secara real time. “Data yang dipakai sekarang sebagian besar masih data tahun 2022. Padahal kondisi ekonomi masyarakat bisa berubah sangat cepat,” ujarnya.
Permasalahan serupa juga terjadi pada program PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Ia mencontohkan kasus seorang warga bernama yang dicoret dari kepesertaan PBI-JK sehingga kesulitan menjalani cuci darah rutin.
Menurutnya, kondisi tersebut belum tentu menunjukkan bahwa penerima memang sudah tidak layak, melainkan bisa terjadi karena kesalahan penentuan desil kesejahteraan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong penguatan digital public infrastructure (DPI) yang terdiri dari tiga komponen utama, yakni identitas kependudukan digital (IKD), sistem pertukaran data pemerintah, dan digital payment.
Melalui sistem ini, masyarakat nantinya dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui telepon genggam apabila membutuhkan bantuan sosial. Data yang masuk akan langsung diverifikasi secara real time menggunakan berbagai sumber data administrasi pemerintah. “Kalau ada digitalisasi, orang yang membutuhkan bisa langsung daftar dengan HP-nya dan data yang dipakai menentukan desil adalah data saat itu juga,” kata Arief Anshory Yusuf.
Ia menjelaskan, integrasi data melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) saat ini telah menghubungkan sejumlah lembaga seperti Data Tunggal Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) Kemensos, Dukcapil, BKN, PLN, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Korlantas.
Integrasi tersebut dinilai penting untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial sekaligus menyaring penerima yang tidak layak berdasarkan kepemilikan aset atau data administrasi lainnya.
Selain itu, sistem digital juga memungkinkan adanya mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa data kesejahteraannya tidak sesuai. “Kalau dia merasa tidak tepat desilnya, nanti bisa menyanggah dan meng-update data. Jadi penentuan eligibility lebih akurat,” ujar Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran tersebut.
Melalui penguatan digitalisasi perlinsos, pemerintah berharap angka exclusion error maupun inclusion error dapat ditekan secara bertahap sehingga bantuan sosial lebih tepat.