Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendorong penguatan pencegahan dan deteksi dini untuk meningkatkan kesehatan gigi dan mulut masyarakat. Upaya ini perlu dimulai sejak anak-anak melalui kebiasaan merawat gigi secara teratur dan pemeriksaan berkala tanpa harus menunggu munculnya rasa sakit.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan penanganan masalah gigi dan mulut membutuhkan upaya bersama yang lebih kuat. Hal ini mengingat tingginya angka masalah gigi di Indonesia yang belum diimbangi dengan kesadaran untuk mencari pengobatan.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, sebanyak 56,9 persen penduduk berusia 3 tahun ke atas mengalami masalah gigi dan mulut. Sementara itu, prevalensi karies pada anak usia 5–9 tahun mencapai 84,8 persen. Namun, hanya 11,2 persen masyarakat yang mengalami masalah gigi dan mulut mencari pengobatan dari tenaga medis.
“Hal itu menunjukkan bahwa kita perlu bergerak lebih kuat dan tidak sekadar mengobati ketika masalah sudah terjadi. Kita perlu membangun kebiasaan sejak dini, memperkuat pemeriksaan dan deteksi dini, memastikan masalah yang ditemukan ditindaklanjuti, serta menjaga kesehatan gigi dan mulut secara konsisten,” ujar Andi dalam sambutannya pada peringatan Hari Kesehatan Gigi Nasional (HKGN) 2026 di Gedung Prof. Siwabessy, Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
HKGN 2026 mengusung tema “Gigi Kuat, Senyum Sehat, Indonesia Hebat” dengan subtema “Periksa, Tindak Lanjuti, Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut”. Peringatan ini menekankan pentingnya pemeriksaan berkala, tindak lanjut atas masalah yang ditemukan, serta perawatan gigi dan mulut secara konsisten. Melalui kegiatan edukatif dan interaktif Smile Generation, anak-anak diajak memahami bahwa gigi berlubang dapat dicegah melalui kebiasaan membersihkan gigi secara teratur dan membatasi konsumsi makanan serta minuman tinggi gula.
“Anak perlu memahami bahwa gigi berlubang dapat dicegah, gigi perlu dibersihkan secara teratur, makanan dan minuman tinggi gula perlu dibatasi, dan pemeriksaan gigi tidak perlu ditunggu sampai muncul rasa sakit,” kata Andi.
Kemenkes juga mendorong kerja sama sektor kesehatan dan pendidikan untuk menanamkan kebiasaan hidup sehat di lingkungan sekolah. Edukasi kesehatan gigi dan kegiatan sikat gigi bersama diharapkan berlangsung rutin, bukan hanya saat peringatan tertentu.
Selain itu, hasil skrining kesehatan gigi dan mulut di sekolah perlu ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pelayanan. Anak yang memerlukan penanganan harus diarahkan untuk memperoleh layanan kesehatan, termasuk di Puskesmas, sehingga pemeriksaan tidak berhenti pada pencatatan. “Dengan pola tersebut, sekolah, keluarga, dan fasilitas kesehatan menjadi satu ekosistem yang saling menguatkan. Setiap temuan perlu ditindaklanjuti sesuai kebutuhan pelayanan,” tutur Andi.
Dalam kesempatan tersebut, Kemenkes mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, jajaran dinas kesehatan dan pendidikan, Puskesmas, organisasi profesi, guru, serta anggota Pramuka Saka Bakti Husada dalam mendukung upaya peningkatan kesehatan gigi dan mulut.
Anggota Saka Bakti Husada diharapkan menjadi teladan dalam menerapkan perilaku hidup sehat di sekolah maupun masyarakat. Menutup sambutannya, Andi juga mengajak anak-anak menjadikan perawatan gigi sebagai kebiasaan mandiri agar kesehatan gigi dan mulut tetap terjaga serta kepercayaan diri meningkat.