Jakarta, InfoPublik - Kementerian Sosial (Kemensos) menggencarkan Gerakan Nasional Peduli Tetangga berbasis digitalisasi, guna mengoreksi akurasi data penerima bantuan sosial (bansos) dan menekan risiko salah sasaran (inclusion dan exclusion error) di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, melalui keterangan resmi, Senin (14/9/2026).
Mensos mengatakan, pemutakhiran data secara digital merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah itu diambil untuk memastikan penyaluran bantuan pemerintah benar-benar menjangkau warga yang berhak secara adil dan transparan.
Melalui sistem baru, masyarakat diberikan kewenangan untuk mengajukan usulan mandiri maupun sanggahan terhadap tetangga yang dinilai tidak layak menerima bansos.
Proses verifikasi kini memanfaatkan sistem kecerdasan buatan yang terintegrasi dengan Identifikasi Kependudukan Digital (IKD) serta pemindaian biometrik wajah, sehingga mengurangi potensi kecurangan atau kesalahan validasi manual.
Guna membantu warga yang mengalami keterbatasan akses digital atau tidak memiliki perangkat, Kemensos turut membuka kesempatan bagi publik untuk mendaftar sebagai relawan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Agen itu bertugas mendampingi dan memfasilitasi pendaftaran warga di lingkungan sekitar melalui portal perlinsos.kemensos.go.id. "Kami membuka partisipasi masyarakat secara luas untuk memperbaiki data bansos. Niatnya adalah agar bantuan sosial kita benar-benar tepat sasaran dan menjangkau warga yang berhak," ujar Mensos.
Mensos Saifullah Yusuf mengatakan, penetapan hasil pemutakhiran data untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dilakukan setiap tiga bulan sekali, sedangkan data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) diperbarui setiap bulan.
Sejak keterbukaan sistem berjalan dua tahun terakhir, sejumlah lebih dari 4 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru telah berhasil terdata dan menerima haknya.
Sistem digitalisasi data telah sukses diuji coba di Kabupaten Banyuwangi dan kini telah diterapkan di 42 kabupaten/kota.
Pemerintah menargetkan perluasan uji coba hingga mencakup lebih dari 250 kabupaten/kota pada bulan depan, sebelum nantinya diterapkan secara penuh di tingkat nasional pada 2027 dengan fasilitasi dari Dewan Ekonomi Nasional (DEN).