Jakarta, InfoPublik – Pengawas sekolah didorong memperkuat peran sebagai pendamping guru dan kepala sekolah untuk memastikan kebijakan pendidikan berjalan efektif dan berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Selain melakukan supervisi, pengawas perlu meningkatkan kompetensi agar mampu mengawal penerapan pembelajaran mendalam, pengenalan koding dan kecerdasan buatan (AI), serta penciptaan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi murid.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pengawas sekolah memiliki posisi strategis dalam memastikan peningkatan mutu pendidikan berlangsung di satuan pendidikan, bukan sekadar menjadi kebijakan di atas kertas. “Pengawas memiliki tugas yaitu melaksanakan supervisi pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (15/10/2026).
Menurutnya, pelaksanaan supervisi perlu didukung pengembangan kompetensi yang terarah. Pengawas harus memahami kebijakan pendidikan dan mampu mendampingi sekolah dalam menerapkannya sesuai kebutuhan guru dan murid. Karena itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong peningkatan kompetensi tidak hanya bagi guru dan kepala sekolah, tetapi juga pengawas sekolah.
Salah satu fokus pendampingan adalah penerapan pembelajaran mendalam atau deep learning. Pendekatan ini mendorong proses belajar yang tidak berhenti pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mengembangkan nilai, kemampuan berpikir, dan pemahaman murid secara lebih bermakna. Pengawas diharapkan membantu sekolah menerapkan pendekatan tersebut agar proses pembelajaran semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan murid.
Selain itu, pengawas perlu memahami kebijakan pengenalan koding dan kecerdasan buatan yang menjadi mata pelajaran pilihan mulai kelas V sekolah dasar hingga jenjang pendidikan menengah. Kesiapan guru, ketersediaan dukungan pembelajaran, serta pemanfaatan teknologi secara tepat menjadi bagian penting yang perlu dikawal.
Abdul Mu’ti menekankan bahwa penggunaan AI dalam pendidikan perlu diimbangi dengan kemampuan berpikir kritis, kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan pemahaman etika. Dengan demikian, teknologi dapat mendukung proses belajar tanpa mengesampingkan kemampuan dasar murid dalam memahami dan mengevaluasi informasi.
Di samping peningkatan akademik, pengawas juga diminta memperhatikan iklim dan budaya sekolah. Sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi murid untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi tanpa rasa takut terhadap perundungan maupun kekerasan.
Karena itu, pencegahan perundungan, penanganan kekerasan, serta penguatan layanan bimbingan dan konseling perlu menjadi perhatian dalam supervisi pendidikan. “Kita ingin bangun relasi itu. Sehingga dengan budaya sekolah yang aman dan nyaman itu, kita ingin menjadikan sekolah sebagai rumah bagi anak-anak kita,” tutur Abdul Mu’ti.
Pengawas diharapkan tidak hanya memeriksa pemenuhan administrasi, tetapi juga memastikan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan kenyamanan murid benar-benar diterapkan di sekolah.
Dalam kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti juga mengingatkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) bukan penentu kelulusan murid. Hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memetakan capaian pembelajaran dan memperbaiki proses pendidikan. Sementara itu, penentuan kelulusan tetap menjadi kewenangan guru dan satuan pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawas juga diharapkan mengawal pelaksanaan program pendukung pembelajaran, termasuk pemanfaatan papan interaktif digital serta kegiatan Pagi Ceria. Kegiatan tersebut meliputi Senam Anak Indonesia Hebat, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan berdoa bersama untuk membangun kebiasaan positif di lingkungan sekolah.
“Berbagai kebijakan harus terlaksana. Terutama memang yang menyangkut berbagai macam yang berkaitan dengan peningkatan mutu. Nah, pengawas sekolah harus jadi pengawas yang hadir,” tegasnya.
Kemendikdasmen berharap pengawas sekolah dapat menjalankan supervisi secara aktif dan menjadi mitra strategis bagi guru serta kepala sekolah. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, berbagai kebijakan pendidikan diharapkan dapat diterapkan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.