Jakarta, InfoPublik – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar mendorong perluasan perlindungan sosial (perlinsos) agar semakin banyak masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh perlindungan.
Perluasan tersebut akan dibarengi percepatan registrasi dan verifikasi untuk memastikan manfaat perlinsos diberikan secara tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Muhaimin dalam Rapat Terbatas Menteri (RTM) Perluasan Perlinsos dan Rencana Implementasi Tahun 2027 di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
“Percepatan registrasi perlindungan sosial menjadi bagian terpenting dan tidak terelakan dari keseluruhan upaya kita agar seluruh program perlindungan sosial kita tepat sasaran,” ujar Muhaimin seperti yagn dikutip InfoPublik Kamis (1/10/2026).
Menurutnya, registrasi perlindungan sosial diperlukan untuk membantu pemerintah mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan sekaligus memastikan kelayakan dan hak yang diterima sesuai dengan kondisi masing-masing.
“Perlindungan sosial, khususnya melalui bantuan sosial, membutuhkan data yang terus-menerus akurat dan mutlak kebutuhan itu adalah digitalisasi dari seluruh data penerima yang membutuhkan bantuan. Untuk keadilan, maka para calon penerima bantuan sosial dalam perlindungan sosial ini akan diuji kelayakan sekaligus hak yang akan mereka dapatkan secara berkeadilan,” ujarnya.
Ia menegaskan, perluasan perlindungan sosial juga harus memastikan kelompok masyarakat yang memiliki tingkat kerentanan lebih tinggi tidak tertinggal. Kelompok tersebut antara lain lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.
Perlindungan sosial tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan jumlah penerima bantuan. Perlinsos perlu dibangun sebagai sebuah siklus yang memungkinkan masyarakat terlindungi, pulih, kemudian berdaya dan secara bertahap mencapai kemandirian.
“Sehingga tidak lagi masyarakat kita akan bergantung pada bantuan sosial melalui perlindungan sosial karena kemandirian dan sumber dayanya,” kata Muhaimin.
Untuk mewujudkan hal tersebut, perluasan perlindungan sosial akan dilanjutkan dengan penguatan intervensi pemberdayaan dan proses graduasi. Masyarakat yang telah memperoleh perlindungan akan mendapatkan dukungan sesuai kebutuhannya untuk meningkatkan kemampuan, memperoleh akses ekonomi, dan secara bertahap mandiri.
Perlinsos Digital untuk Registrasi
Pemerintah saat ini menyiapkan Perlinsos Digital sebagai sarana registrasi calon penerima bantuan sosial pada 2027, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Masyarakat dapat melakukan registrasi melalui perlinsos.kemensos.go.id dan selanjutnya menjalani proses verifikasi serta penilaian kelayakan sesuai ketentuan.
Muhaimin menekankan bahwa registrasi tidak secara otomatis menjamin seseorang menjadi penerima bantuan sosial. Penetapan penerima tetap bergantung pada hasil verifikasi data dan persyaratan yang berlaku.
Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sehingga penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran.
Pemerintah menargetkan jumlah pendaftar Perlinsos Digital mencapai 50 juta orang pada akhir 2026. Target tersebut akan didukung melalui gotong royong, perluasan sosialisasi, serta pelibatan berbagai instansi pemerintah dan masyarakat.
“Bahwa upaya melakukan registrasi data ini membutuhkan dukungan semua masyarakat. Agar semua terlibat, mendaftar, kemudian agen-agen yang membantu, seperti TNI, Polri, kementerian, lembaga, badan, pemerintah daerah, pendamping desa, petugas PKH, dan semua, menjadi agen-agen yang membantu masyarakat untuk meregistrasikan diri dalam data digitalisasi perlindungan sosial ini,” kata Muhaimin.
Pemerintah juga akan mengantisipasi dampak perluasan perlinsos terhadap kebutuhan anggaran 2027. Dengan registrasi dan verifikasi yang lebih luas, jumlah penerima manfaat dapat bertambah, tetap, maupun berkurang sesuai hasil penilaian kelayakan.
Karena itu, kesiapan anggaran perlu dibahas sejak awal agar perluasan perlindungan sosial dapat berjalan secara berkelanjutan. Muhaimin mendorong kementerian dan lembaga segera memperkuat koordinasi teknis untuk memastikan kesiapan implementasi 2027, termasuk kebutuhan anggaran dan pembagian peran masing-masing pihak.
“Yang perlu kita pastikan adalah bagaimana seluruh perlindungan sosial ini tersedia anggarannya. Dengan registrasi, jumlah penerima bisa bertambah, bisa sama, atau berkurang karena ada yang ternyata tidak tepat sasaran. Ini harus kita antisipasi sejak awal,” ujarnya.