Jakarta, InfoPublik – Data dan konten digital masyarakat Indonesia kini menjadi fondasi penting dalam pengembangan kecerdasan buatan (AI) global. Pemerintah menegaskan hak dan nilai ekonomi dari data tersebut tidak boleh hilang begitu saja.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyatakan data bukan lagi sekadar informasi pribadi, melainkan bahan baku utama dalam pengembangan teknologi AI. Setiap aktivitas digital, mulai dari lokasi, percakapan, hingga unggahan media sosial, menjadi jejak yang diolah menjadi model bisnis dan sistem kecerdasan buatan bernilai tinggi. “Platform global seperti Google, Meta, dan TikTok mengumpulkan dan mengolah data dalam skala besar. Data tersebut kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan teknologi berbasis big data dan kecerdasan buatan,” ujar Nezar dalam forum Indonesia–Finland Roundtable on Data Sovereignty and Cyber Resilience di Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2026).
Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada perlindungan data pribadi. Konten publik, termasuk karya jurnalistik dan tulisan akademik, juga berpotensi digunakan untuk melatih mesin AI tanpa mekanisme yang adil.
Ia mencontohkan langkah The New York Times yang membatasi akses kontennya karena digunakan untuk melatih sistem AI seperti OpenAI. Sengketa tersebut menunjukkan bahwa gaya penulisan dan konten berita memiliki nilai ekonomi serta dimensi hak kekayaan intelektual. “Jika tidak diatur, karya jurnalis, akademisi, dan kreator Indonesia bisa menjadi bahan latih AI global tanpa kesepakatan yang jelas. Nilai tambahnya dinikmati pihak lain,” tegasnya.
Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah meninjau kerangka regulasi nasional agar mampu menjawab tantangan teknologi baru, termasuk tata kelola AI. Pemerintah juga mempelajari praktik regulasi digital di kawasan Uni Eropa yang menempatkan perlindungan hak warga negara sebagai prioritas.
Selain kedaulatan data, Nezar menekankan pentingnya ketahanan siber. Pemerintah sedang menyiapkan regulasi khusus sebagai payung hukum untuk melindungi arsitektur digital nasional dari ancaman siber yang semakin kompleks. “Negara yang mampu mengelola dan mengendalikan data akan memiliki posisi tawar lebih kuat dalam ekonomi digital global. Kita tidak boleh hanya menjadi pasar. Kita harus memastikan data warga negara memberi manfaat nyata bagi bangsa,” tegasnya.
Forum Indonesia–Finlandia tersebut menjadi ruang pertukaran praktik terbaik dalam penguatan kedaulatan data dan ketahanan siber, sekaligus menegaskan komitmen Indonesia menempatkan kepentingan publik sebagai pusat tata kelola digital nasional.