Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mendorong penguatan maskulinitas positif sebagai upaya melindungi anak laki-laki dari kekerasan berbasis gender serta tekanan psikologis akibat konstruksi sosial yang keliru. Anak laki-laki dinilai sama-sama membutuhkan ruang aman untuk mengekspresikan emosi dan mencari bantuan.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menegaskan, anggapan bahwa laki-laki harus selalu kuat dan tidak boleh menunjukkan kerentanan justru berpotensi membahayakan kesehatan mental anak. “Selama ini penguatan psikologis sering lebih difokuskan kepada anak perempuan, sementara anak laki-laki dipersepsikan sebagai pihak yang selalu kuat. Padahal, laki-laki juga manusia yang memiliki emosi dan berhak merasa sedih, takut, serta membutuhkan dukungan,” ujar Arifah saat membuka kegiatan Boys Training & Capacity Building di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti pelajar dari 12 SMA dan SMK dan menjadi bagian dari upaya penguatan kapasitas remaja laki-laki agar berani berbicara, saling mendukung, dan terhindar dari kekerasan.
Berdasarkan data SIMFONI-PPA, sepanjang 2025 tercatat lebih dari 6.000 anak laki-laki menjadi korban kekerasan berbasis gender. Sementara itu, Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan prevalensi kekerasan seksual terhadap anak laki-laki mencapai sekitar 8,34 persen, hampir sebanding dengan anak perempuan.
Data tersebut menegaskan bahwa anak laki-laki juga rentan menjadi korban kekerasan di lingkungan keluarga, sekolah, maupun komunitas. Namun, kuatnya stigma maskulinitas membuat banyak korban memilih diam dan enggan melapor, sehingga tidak mendapatkan penanganan yang semestinya. “Stigma bahwa laki-laki harus selalu mandiri dan menahan emosi justru membebani anak laki-laki. Banyak persoalan dipendam sendiri dan berisiko berdampak pada kesehatan mental serta perilaku sosial,” jelas Arifah.
Menurutnya, tidak seharusnya ada pemisahan peran yang kaku antara anak laki-laki dan perempuan. Keduanya memiliki hak yang setara untuk mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta ruang dialog yang aman. “KemenPPPA mendorong konsep maskulinitas positif yang sehat, di mana anak dan remaja laki-laki diajarkan untuk mengekspresikan emosi, menunjukkan empati, dan berani mencari bantuan,” tegas Menteri Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Arifah juga menyoroti peran strategis sekolah sebagai lingkungan aman untuk mendeteksi dan mencegah permasalahan sejak dini. Sekolah diharapkan menjadi ruang inklusif yang memungkinkan siswa menyampaikan keresahan tanpa rasa takut dihakimi.
Kementerian PPPA mendorong penguatan peran guru, khususnya guru Bimbingan Konseling, dalam mendampingi siswa yang mengalami tekanan psikologis maupun indikasi kekerasan.
Menteri PPPA turut mengapresiasi ECPAT Indonesia, khususnya Youth Group ECPAT Indonesia, melalui program Boys Initiative: Breaking the Silence. Program tersebut dinilai sejalan dengan upaya pemerintah dalam membongkar stigma maskulinitas berbahaya dan memperkuat perlindungan anak laki-laki dari kekerasan dan eksploitasi seksual. “Para pelajar diharapkan peka terhadap perubahan perilaku teman di sekolah. Kegiatan ini saya harap dapat direplikasi di berbagai daerah untuk menciptakan generasi muda yang sehat secara mental, setara, dan siap berkontribusi bagi bangsa,” pungkas Arifah.
Sementara itu, perwakilan Youth Group ECPAT Indonesia (KOMPAK Jakarta) Najwa Athifa Rianja menjelaskan bahwa Boys Initiative merupakan program edukatif untuk melindungi anak laki-laki dari kekerasan dan eksploitasi seksual, sekaligus membangun pemahaman maskulinitas yang lebih sehat melalui ruang berbagi, pameran seni, diskusi, dan bimbingan teknis.
Sebagai upaya perlindungan bersama, masyarakat diimbau segera melapor apabila mengalami, melihat, mendengar, atau mengetahui tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui layanan SAPA 129 di Call Center 129 atau WhatsApp 08111-129-129.