Banyuwangi, InfoPublik — Pemerintah menyatakan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial di Banyuwangi telah berjalan dengan baik dan kini memasuki tahap bimbingan teknis mekanisme sanggah sebelum hasil penetapan penerima diumumkan kepada publik melalui aplikasi perlindungan sosial (perlinsos).
Asisten Deputi Keterpaduan Layanan Digital Kementerian PANRB, Adi Nugroho, mengatakan bahwa uji coba ini telah berlangsung sejak 9 Juli 2025 dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan di daerah. “Pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial di Banyuwangi telah berjalan sejak 9 Juli 2025. Berkat dukungan seluruh pemangku kepentingan, kegiatan ini dapat berjalan lancar. Harapannya, ke depan penyaluran bantuan sosial menjadi lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” ujar Adi saat sosialisasi Perlinsos kepada perwakilan masyarakat di Pendopo Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).
Adi menegaskan bahwa digitalisasi bansos merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mentransformasi penyelenggaraan bantuan sosial melalui pemanfaatan teknologi dan pertukaran data lintas sektor. “Transformasi digital ini diperlukan agar ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial benar-benar terwujud,” katanya.
Saat ini, Banyuwangi berada pada fase bimbingan teknis mekanisme sanggah, yang sebelumnya telah disampaikan kepada operator desa, pendamping program keluarga harapan (PKH), tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK), serta perangkat desa lainnya. Tahap selanjutnya dijadwalkan mulai pekan depan dengan pengumuman hasil dan pembukaan proses sanggah.
Adi Nugroho menjelaskan bahwa transformasi digital bansos bukanlah kerja satu atau dua institusi, melainkan hasil kolaborasi lebih dari 20 kementerian dan lembaga.
Beberapa instansi yang terlibat antara lain Kementerian Sosial sebagai pengampu program, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyedia data sosial ekonomi, Kementerian Dalam Negeri untuk validasi kependudukan, Kementerian Keuangan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Hukum, serta dukungan dari Dewan Ekonomi Nasional. “Kolaborasi ini menunjukkan bahwa transformasi penyelenggaraan bantuan sosial merupakan agenda nasional yang sangat penting dan harus dijalankan secara bersama-sama,” ujar Adi Nugroho.
Ia menyebutkan bahwa hasil uji coba di Banyuwangi tengah disiapkan untuk menjadi rancangan Instruksi Presiden, agar implementasi digitalisasi bansos dapat berjalan berjenjang, berkelanjutan, dan terintegrasi secara nasional.
Dalam sistem lama, proses pengajuan bantuan sosial melalui tujuh tahapan berjenjang yang kerap menimbulkan kendala administratif. Melalui transformasi digital, pemerintah berhasil menyederhanakan proses bisnis menjadi tiga tahapan utama. “Penyederhanaan ini membuat layanan lebih efisien dan efektif. Masyarakat tidak lagi direpotkan dengan proses administratif yang berbelit-belit,” jelas Adi.
Transformasi ini ditopang oleh Digital Public Infrastructure, yang memungkinkan pertukaran data antarlembaga secara aman dan terverifikasi untuk meminimalkan inclusion error dan exclusion error.
Berdasarkan hasil evaluasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah, uji coba di Banyuwangi dinilai memberikan keyakinan kuat bagi pemerintah untuk memperluas penerapan digitalisasi bansos ke 40 kabupaten/kota di 25 provinsi. “Kami banyak belajar dari Banyuwangi. Komitmen dan kepemimpinan seluruh pemangku kepentingan, bukan hanya kepala daerah tetapi juga unsur masyarakat, menjadi kunci keberhasilan,” kata Adi.
Karena itu, Asdep Kementerian PANRB itu, berharap pengalaman Banyuwangi dapat menjadi referensi nasional sebelum program diterapkan secara luas di seluruh Indonesia. “Digitalisasi ini diharapkan menjadi tumpuan dan harapan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan, agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.