Jember, InfoPublik - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jember dalam mengintegrasikan 279 jenis layanan lintas instansi.
Apresiasi tersebut ditekankan saat Menteri PANRB meninjau langsung operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) Jember bersama jajaran anggota legislatif dan pimpinan daerah, Senin (26/10/2026).
Penyatuan ratusan akses birokrasi dari 17 instansi berbeda ini dinilai sejalan dengan visi transformasi pemerintah yang berorientasi penuh pada kebutuhan dan kemudahan warga.
"Pada prinsipnya semua layanan yang kita berikan itu citizen-centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan dalam setiap layanan yang harus diberikan oleh pemerintah," tegas Rini menyoroti nilai akuntabilitas tata kelola negara.
Fasilitas pelayanan terpadu ini tercatat melayani rata-rata hingga 300 pengunjung setiap harinya untuk mengurus kelengkapan dokumen kependudukan, perizinan, dan jaminan sosial.
Efisiensi birokrasi ini terbukti memangkas waktu antrean secara signifikan, di mana proses pembaruan Kartu Keluarga hingga dokumen perjalanan ke luar negeri kini dapat dirampungkan warga hanya dalam belasan menit secara transparan.
Untuk menjangkau masyarakat perdesaan, otoritas setempat telah melebarkan sayap layanannya melalui inovasi MPP Mini di Kecamatan Mayang, Jombang, dan Tanggul sejak Mei 2026.
Ekspansi fasilitas administratif ini diproyeksikan akan segera merambah ke wilayah pinggiran lainnya guna memastikan pemerataan akses tanpa mengharuskan warga menempuh perjalanan jauh ke pusat kota.
Ekosistem pelayanan daerah ini turut ditopang oleh pendekatan serba-saluran (omnichannel) melalui operasional anjungan mandiri, platform digital, hingga unit jemput bola keliling.
Menteri Rini secara khusus menginstruksikan agar penetrasi digitalisasi tersebut selalu diiringi dengan pendampingan petugas melekat agar kelompok rentan dan masyarakat yang gagap teknologi tetap terlayani secara inklusif.
Kerja sama apik antara integrasi layanan terpusat, perluasan fasilitas fisik ke tingkat kecamatan, dan inovasi daring ini diharapkan sanggup mencetak standardisasi birokrasi daerah yang adaptif.
Kualitas pelayanan publik diyakini akan terus meningkat secara berkelanjutan selama aparat pemerintah konsisten menempatkan kenyamanan masyarakat sebagai prioritas utama kebijakan. (Humas PANRB)