Jakarta, InfoPublik – Di era ketika konektivitas digital telah menjadi kebutuhan dasar, pembangunan infrastruktur telekomunikasi tidak lagi sekadar soal menara dan kabel serat optik. Di balik jaringan yang menghubungkan jutaan orang itu, ada regulasi, kebijakan, dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta industri yang menentukan seberapa cepat dan merata layanan digital dapat dinikmati masyarakat.
Isu inilah yang mengemuka dalam Diskusi Panel Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) di Jakarta, Rabu (14/1/2026). Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menekankan bahwa harmonisasi kebijakan pusat dan daerah menjadi fondasi penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur telekomunikasi nasional.
Menurut Nezar, regulasi tidak boleh menjadi penghambat, melainkan jembatan yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan investasi dan pembangunan jaringan. “Harmonisasi regulasi bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat untuk tetap terhubung dan mendapatkan layanan publik yang layak,” tandasnya.
Ia menilai, selama ini tantangan pembangunan infrastruktur telekomunikasi kerap muncul dari perbedaan kebijakan dan biaya penggelaran jaringan yang tinggi di daerah. Tanpa kolaborasi yang solid antara pemerintah dan industri, beban investasi bisa menghambat operator untuk memperluas jangkauan layanan, terutama ke wilayah-wilayah yang belum terlayani secara optimal.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah telah menyiapkan kerangka regulasi yang mendorong perubahan peran pemerintah daerah. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, pemerintah daerah diarahkan tidak lagi sekadar sebagai pemberi izin, tetapi menjadi fasilitator strategis dalam pembangunan infrastruktur digital.
Langkah ini diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang membuka peluang pemanfaatan aset milik pemerintah daerah untuk mendukung penggelaran jaringan telekomunikasi. "Regulasi ini menjadi pedoman untuk penggelaran jalur telekomunikasi yang melintasi wilayah-wilayah administratif. Jangan sampai operator mau berinvestasi tidak jadi karena biayanya sangat mahal. Infrastruktur digital adalah infrastruktur kritis yang harus kita jaga bersama," tegas Nezar.
Lebih dari sekadar konektivitas, Nezar menekankan bahwa infrastruktur telekomunikasi memiliki dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat daerah. Akses digital membuka peluang usaha, memperluas pasar UMKM, hingga meningkatkan pendapatan masyarakat melalui ekonomi berbasis teknologi.
Baginya, ekosistem digital yang kuat hanya bisa terwujud jika fondasi infrastrukturnya kokoh dan merata. “Kita tidak bisa bicara soal ekosistem digital yang kuat kalau infrastruktur digital kita masih lemah. Keduanya sangat berkaitan dan infrastruktur yang berkualitas menjadi fondasinya,” ujarnya.
Diskusi tersebut menjadi pengingat bahwa di balik layar ponsel dan jaringan internet yang kian cepat, ada kerja kolaboratif lintas sektor yang terus diupayakan agar konektivitas digital benar-benar menjadi milik semua, tanpa terkecuali.