Depok, InfoPublik – Pentingnya penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) dalam pengelolaan akses dan aset informasi publik. NSPK dinilai sebagai fondasi utama yang memastikan setiap pengelolaan arsip dan dokumen dilakukan sesuai regulasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah aspek norma, standar, dan prosedur diterapkan, Akademisi Universitas Indonesia Irwansyah mengatakan, maka tahap berikutnya adalah penggunaan kriteria yang berfungsi sebagai ukuran yang membantu instansi menilai tingkat kepatuhan, kualitas pengelolaan, serta efektivitas proses.
“Kriteria ini bukan sekadar istilah. Ia menjadi parameter objektif yang mengukur apakah suatu unit sudah bekerja sesuai standar,” kata Irwansyah pada kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Kapasitas PPID pada Jumat (12/12/2025) di Depok, Jawa Barat.
Lanjutnya, pendekatan kriteria sangat penting agar proses kerja tidak hanya berbasis narasi, tetapi juga memiliki bukti numerik. Model evaluasi ini menurutnya sejalan dengan prinsip hukum positif di Indonesia yang menuntut adanya bukti dalam setiap pertanggungjawaban.
Jika tidak ada bukti, Irwansyah menyatakan tidak bisa menyatakan sesuatu benar atau salah. Karena itu indikator dan skor menjadi penting.
Digitalisasi dan instrumen kriteria dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Dengan adanya pengukuran yang berbasis skor, instansi dapat melihat performa masing-masing unit secara jelas dan sistematis.
Irwansyah memberi contoh penggunaan evaluasi digital yang juga dipakai dalam kegiatan akademik, seperti pemberian kuis atau tugas berbasis sistem daring untuk mengukur kepatuhan dan partisipasi mahasiswa.
Prinsip tersebut, menurutnya relevan diterapkan dalam pengelolaan informasi publik. Instrumen kriteria yang disusun masih dapat dikembangkan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. “Ketika seseorang mengisi kuis, itu bukti kepatuhan. Begitu juga dalam pengelolaan informasi, indikator menjadi bukti objektif bagi sebuah penilaian. Ini bukan dokumen yang kaku. Ia perlu disesuaikan dengan dinamika kerja, agar efektif sebagai alat ukur sekaligus penguat akuntabilitas publik,” kata dosen FISIP UI tersebut.