- Oleh Wandi
- Selasa, 18 Maret 2025 | 15:58 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) dan Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang (kanan)./Foto Istimewa/Humas Kemenag
Jakarta, InfoPublik – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui usulan anggaran rekonstruksi Tahun 2025 Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp12,319 triliun. Persetujuan ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam Rapat Kerja yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12.319.556.767.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78.552.159.184.000. Sehingga pagu akhir anggaran 2025 menjadi sebesar Rp66.232.602.397.000," kata Marwan Dasopang sebagaimana dilansir Kemenag.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran ini dilakukan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. "Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi TA 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp12.319.556.767.000," ungkapnya.
Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menjelaskan sumber ketetapan efisiensi anggaran tersebut. "Ketetapan efisiensi berdasar sumber dana Rupiah Murni sebesar Rp8.892.777.992.000, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp866.425.185.000, BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp1.744.126.244.000, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp816.227.346.000," jelas Menag Nasaruddin.
Menag Nasaruddin juga menekankan bahwa Kementerian Agama melakukan penyesuaian anggaran dengan memperhatikan program dan kegiatan dasar yang harus tetap ada. "Seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia Pintar, penjaminan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/1446 H, dan beberapa prioritas tematik nasional tetap dipertahankan," ujarnya.