Kemenag Dorong Program Bimbingan Perkawinan untuk Wujudkan Keluarga Sakinah di Indonesia

: Karo AUPK UIN Salatiga Agus Suryo Sunyoto./Foto Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Minggu, 27 Oktober 2024 | 19:50 WIB - Redaktur: Untung S - 477


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) berupaya meningkatkan keterampilan calon pengantin dalam mengelola dinamika keluarga melalui Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sehat, di mana setiap pasangan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan meminimalisir risiko perceraian.

Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan UIN Salatiga, Agus Suryo Suripto, menjelaskan bahwa keterampilan dalam mengelola konflik dan merencanakan kehidupan keluarga yang harmonis sangat penting bagi pasangan yang ingin membangun rumah tangga. “Sejak memutuskan menikah, pasangan harus mempersiapkan diri dengan baik, termasuk merencanakan keluarga yang sakinah. Jika keterampilan seperti mengelola konflik keluarga tidak dimiliki, risiko perceraian menjadi lebih tinggi,” ujar Agus Suryo Suripto dalam siaran persnya yang diterima InfoPublik, Minggu (27/11/2024).

Sebagai bagian dari upaya itu, Kemenag kini mewajibkan setiap calon pengantin untuk mengikuti program Bimwin. Melalui program ini, calon pengantin diberi pemahaman mendalam tentang cara merencanakan keluarga sakinah serta keterampilan dalam mengelola konflik rumah tangga, sehingga mereka lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga.

“Kami terus mencetak fasilitator Bimwin yang berkualitas agar calon pengantin mendapatkan pendidikan yang tepat. Kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membangun keluarga yang harmonis dan kuat,” jelas Agus.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Zudi Rahmanto, berharap program ini dapat membantu keluarga-keluarga di Indonesia lebih siap menghadapi tantangan rumah tangga dan menyelesaikan masalah dengan bijak. “Harapannya, program ini menjadi pembekalan bagi keluarga di Indonesia dalam menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah,” tutup Zudi.

Program Bimbingan Perkawinan itu diharapkan menjadi langkah awal yang efektif dalam mendukung terbentuknya keluarga sakinah di Indonesia, mengurangi angka perceraian, serta menciptakan lingkungan keluarga yang sehat dan penuh kasih sayang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
KPK Dorong Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi di Kemenag
  • Oleh Wandi
  • Senin, 18 November 2024 | 12:40 WIB
Cegah Intoleransi, Kemenag dan BIN Tandatangani MOA
  • Oleh MC PROV ACEH
  • Minggu, 10 November 2024 | 07:02 WIB
Kota Wakaf Aceh Tengah Resmi Diluncurkan untuk Perkuat Kemandirian Ekonomi