Kemenag Targetkan Penerima Manfaat KUA PEU 2024 Mandiri dalam Tiga Tahun

: Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur./Foto Istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Jumat, 6 September 2024 | 15:28 WIB - Redaktur: Untung S - 296


Jakarta, InfoPublik – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan para penerima manfaat program KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU) 2024 untuk mencapai kemandirian dalam waktu tiga tahun. Melalui program ini, Kemenag, bersama dengan stakeholder terkait, tidak hanya menyediakan modal usaha, tetapi juga pendampingan, pelatihan, dan modul pengembangan usaha bagi para penerima manfaat.

"Ikuti apa yang menjadi panduan dari KUA, penyuluh, dan pendamping. Mari berkomitmen untuk menjalankan usaha ini dengan serius. Tidak perlu waktu tiga tahun, insyaallah penerima manfaat bisa mandiri dan menjadi pemberi manfaat bagi yang lain," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam siaran pers Kemenag pada Jumat (6/9/2024).

Waryono menekankan bahwa semangat untuk mandiri adalah kunci utama keberhasilan program ini. Menurutnya, penerima manfaat yang memiliki rencana matang untuk pengembangan usaha lebih mampu menghadapi tantangan dan menemukan solusi atas kendala yang dihadapi.

"Jika sudah ada niat untuk mandiri, maka sudah punya rencana pengembangan usaha. Bahkan ketika ada kendala, bapak ibu akan berjuang mencari solusinya. Tapi jika tidak ada niat, biasanya semangatnya melemah dan lari dari masalah," jelasnya.

Waryono berharap para penerima manfaat tidak hanya berhasil dalam usaha, tetapi juga menjadi teladan dalam membangun keluarga dan produktivitas di tengah masyarakat. "Penerima manfaat harus mampu membangun sosial masyarakat yang harmonis dan tidak eksklusif. Secara religius, mereka diharapkan juga berperan aktif dalam kegiatan masjid, musala, dan langgar. Praktik ekonomi ini seharusnya mendukung pengembangan aspek sosial dan religius," tambahnya.

Program KUA PEU bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup umat Muslim di Indonesia. Waryono menyebutkan bahwa umat yang berkualitas tidak menjadi beban negara dan keluarga, melainkan bisa mengakses kemakmuran, kesejahteraan, dan keadilan dengan lebih mudah.

Kemenag juga menargetkan agar Lembaga Amil Zakat lebih aktif berkontribusi dalam mendistribusikan dan mendayagunakan zakat secara tepat sasaran. "Program KUA PEU ini membantu Lembaga Amil Zakat untuk lebih efisien dalam mendistribusikan zakat kepada yang benar-benar membutuhkan," tambah Waryono.

Dalam workshop yang diadakan, sebanyak 80 penerima manfaat dari delapan KUA telah menjalani tahap verifikasi. Selain mendapatkan pengarahan dari Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, mereka juga dibekali dengan materi pengembangan usaha, mulai dari pencatatan keuangan hingga strategi pemasaran.

Berikut wilayah KUA PEU tahap dua beserta lembaga zakat pendamping yang berkolaborasi:

  1. KUA Bantarujeg, Majalengka berkolaborasi dengan LAZ Rumah Zakat.
  2. KUA Tirtamulya, Karawang berkolaborasi dengan LAZ DT Peduli.
  3. KUA Cugenang, Cianjur berkolaborasi dengan LAZ DT Peduli.
  4. KUA Cigugur, Kuningan berkolaborasi dengan LAZ DT Peduli.
  5. KUA Ciomas, Bogor berkolaborasi dengan LAZ Ummul Quro.
  6. KUA Sucinaraja, Garut berkolaborasi dengan LAZ Rumah Zakat.
  7. KUA Tarogong Kidul, Garut berkolaborasi dengan LAZ Al Azhar.
  8. KUA Cikampek Karang berkolaborasi dengan LAZ BaitulMaalKu.

Program itu diharapkan dapat memperkuat peran KUA dalam pemberdayaan ekonomi umat dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah-wilayah yang membutuhkan.

 

Berita Terkait Lainnya