Pendamping Desa Diminta Tingkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan

: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan para Pendamping Desa (Didi/Humas Kemendes PDTT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Rabu, 24 Juli 2024 | 05:54 WIB - Redaktur: Untung S - 240


Jakarta, InfoPublik - Para pendamping desa diminta untuk lebih aktif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa melalui upaya-upaya persuasi, motivasi, maupun langkah-langkah peningkatan partisipasi..

“Dalam sejarahnya, adanya pemerintah desa itu dari masyarakat yang kemudian ingin membangun lebih sistematis, maka kemudian membentuk pemerintahan di desa. Kenapa? Karena di desa prinsipnya itu beda dengan kabupaten. Kata kuncinya, desa adalah masyarakat yang berpemerintahan, pemerintahan yang berbasis masyarakat. Itu prinsipnya,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, dalam keterangannya terkait acara Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System (LMS) di Surabaya, Provinsi Jawa Timur, seperti dilansir pada Selasa (23/7/2024).

Abdul Halim mengatakan, kunci pemerintahan yang berbasis masyarakat bisa berjalan dengan baik hanya satu, yaitu partisipasi.

Sedangkan kunci dari partisipasi adalah kebersamaan di dalam menyusun perencanaan pembangunan.

Dengan demikian Pendamping Desa diwajibkan memiliki keterampilan komunikasi yang baik dengan masyarakat desa.

“Dan itu kuncinya satu, tenaga pendamping profesional yang memiliki kapasitas. Jadi tenaga pendamping itu harus pintar komunikasi, fleksibel, tidak kaku. Kalau pendamping tidak bisa komunikasi bagaimana mau melakukan pemberdayaan dan mendampingi masyarakat. Jadi pendamping harus bisa berkomunikasi,” tutup Mendes PDTT.

Acara ini turut dihadiri Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela, Sekretaris BPSDM Rosyid Althof, Kepala Pusat P3MD Kemendes PDTT Nursaid, Tenaga Ahli Pendamping Desa (TAPM) provinsi dan kabupaten, serta pendamping desa dan pendamping lokal desa dari Kabupaten Ponorogo, Kediri, Tulungagung dan Jombang.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 5 September 2024 | 22:46 WIB
Sukses Turunkan Stunting, 15 Desa Terima Penghargaan Mendes PDTT
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:52 WIB
ASEAN Village Network Kedua Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Spesifik
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 14:55 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Lantik PAW dan Perpanjang Masa Jabatan Kades hingga 8 Tahun