Pj Bupati Parigi Moutong Lantik PAW dan Perpanjang Masa Jabatan Kades hingga 8 Tahun

: Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, melantik Pengganti Antar Waktu (PAW), Sabtu (17/8/2024). Foto: Diskominfo Parimo


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Senin, 19 Agustus 2024 | 14:55 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 150


Parigi Moutong, InfoPublik – Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Richard Arnaldo, secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) serta mengukuhkan kepala desa (Kades) se-Kabupaten Parigi Moutong dengan masa jabatan yang diperpanjang menjadi delapan tahun. Acara ini berlangsung di Auditorium Kantor Bupati, Sabtu (17/8/2024).

Dalam sambutannya, Pj Bupati menyatakan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa akan berhasil jika didukung oleh kerja sama yang solid antara pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, serta seluruh komponen masyarakat.

Dia juga mengapresiasi dedikasi dan kerja keras para kepala desa dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Masa jabatan delapan tahun ini diberikan karena telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.  

“Saya yakin, dengan kompetensi, pengalaman, dan semangat yang dimiliki, para kepala desa yang dilantik hari ini akan mampu menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta membawa perubahan positif bagi desa," sambung Pj Bupati.

Richard Arnaldo juga menekankan beberapa hal penting yang harus diperhatikan oleh kepala desa dalam menjalankan tugasnya.

Antara lain komitmen terhadap pelayanan publik. Di mana, Kepala desa diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan penuh dedikasi dan integritas.

Kemudian, kepemimpinan yang Inklusif. Hal ini penting untuk membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, pembangunan yang berkelanjutan. Dalam hal ini, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa harus mengacu pada prinsip keberlanjutan.

Tak kalah penting adalah transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh kepala desa.

Pj Bupati juga berharap agar amanah yang telah diberikan dapat dijaga dengan baik dan tidak mengecewakan masyarakat.

Adapun nama kepala desa antar waktu yang dilantik antara lain Syamsin dari Desa Silabia Kecamatan Tinombo, I Gusti Made Erawadi dari Desa Wanamukti Barat Kecamatan Bolano, Perangham dari Desa Tada Selatan Kecamatan Tinombo Selatan, dan Nurhadijah dari Desa Ulatan Kecamatan Palasa.

Dengan pelantikan ini, diharapkan para kepala desa yang baru akan mampu menjalankan tugasnya dengan baik serta membawa kemajuan bagi desa-desa yang dipimpinnya. (MC Kab. Parigi Moutong/Ra)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:52 WIB
ASEAN Village Network Kedua Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Spesifik
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 15:12 WIB
Sekda Parigi Moutong Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Kesejahteraan Sosial di Desa
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Senin, 19 Agustus 2024 | 14:37 WIB
Pj Bupati Parigi Moutong Serahkan Remisi Umum di HUT Kemerdekaan ke-79 RI