- Oleh MC KAB NAGAN RAYA
- Sabtu, 12 Oktober 2024 | 23:52 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya, Aceh, Fitriany Farhas
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 175
Suka Makmue, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Aceh, kembali menerima alokasi Dana Insentif Desa (DID) sebesar Rp5,9 miliar untuk 45 gampong (desa) yang tersebar di 7 kecamatan.
Alokasi dana ini merupakan bagian dari apresiasi atas kinerja desa-desa tersebut dalam menjalankan program prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, menyatakan bahwa insentif ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Dana Insentif Desa Tahun Anggaran 2024.
Masing-masing gampong akan menerima dana sebesar Rp132.473.000, yang dialokasikan untuk memperkuat program penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan ketahanan pangan, serta pencegahan stunting di tingkat desa.
“Dana ini akan sangat bermanfaat dalam mendukung program-program prioritas di desa, sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing gampong, serta untuk pengembangan Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) guna meningkatkan perekonomian lokal,” ujar Fitriany, Kamis (5/9/2024).
Fitriany juga memberikan apresiasi kepada desa-desa yang menerima insentif ini dan berharap alokasi dana tersebut dapat memacu semangat desa untuk terus meningkatkan kinerja pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Dia menekankan pentingnya pengelolaan dana yang baik agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Gampong, Pengendalian Penduduk, dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya, Edi Kamal, menjelaskan bahwa desa-desa penerima insentif ini dipilih berdasarkan kriteria kinerja dan tata kelola yang efektif, efisien, serta bebas dari korupsi.
"Kriteria penilaian meliputi tata kelola keuangan desa yang baik, kinerja pembangunan, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Insentif ini adalah bukti nyata dari apresiasi pemerintah pusat atas kinerja gampong yang luar biasa," jelas Edi Kamal.
Sebagai informasi, total alokasi Dana Insentif Desa untuk tahun 2024 mencapai Rp2 triliun yang diberikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia.
Dana tersebut diharapkan mampu mendorong desa-desa untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. (MC Kab Nagan Raya)