Transformasi Digital Pendidikan Agama: EMIS 4.0 Jadi Solusi Integrasi Data Terbaru

: Plt. Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad./Foto istimewa/Humas Kemenag


Oleh Wandi, Senin, 22 Juli 2024 | 22:28 WIB - Redaktur: Untung S - 233


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam tengah berupaya mengintegrasikan data pendidikan agama dan keagamaan melalui aplikasi Education Management Information System (EMIS) 4.0. Saat ini, data tersebut tersebar di beberapa aplikasi seperti EMIS, Simpatika, dan Siaga. EMIS 4.0 akan menjadi pusat integrasi untuk mempermudah pengelolaan dan akses informasi.

“Integrasi data pendidikan melalui EMIS 4.0 sangat penting. Tujuannya adalah untuk mengakomodir seluruh data Pendidikan Agama, serta meningkatkan pengolahan data agar lebih baik, lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga berharap proses integrasi ini dapat dipercepat,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pendidikan Islam, Abu Rokhmad, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (22/07/2024).

Abu Rokhmad mengapresiasi transformasi yang dilakukan oleh Tim EMIS dan meminta agar EMIS bisa benar-benar dimanfaatkan oleh semua pihak yang membutuhkannya. Kemenag berencana menjadikan EMIS lebih user-friendly, sehingga memudahkan akses melalui perangkat seluler. Tutorial untuk akses umum juga akan disiapkan, dan jika memungkinkan, akan diadakan diskusi publik untuk mendapatkan masukan guna perbaikan EMIS, tambah Abu Rokhmad.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Ditjen Pendis Rohmat Mulyana, penanggung jawab EMIS, menjelaskan bahwa semua aplikasi di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam sedang dalam proses integrasi dengan EMIS. “Proses integrasi ini mencakup data pendidikan dari semua Direktorat di Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Kami berharap integrasi ini dapat segera selesai,” ucap Rohmat.

Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Kastolan, menegaskan bahwa EMIS merupakan platform utama pendataan Pendidikan Keagamaan di Kementerian Agama dan telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Meskipun demikian, masih diperlukan perbaikan untuk mencapai transformasi digital yang menyeluruh.

"EMIS harus tetap eksis dan konsisten sebagai satu-satunya sumber data terpercaya di Kementerian Agama. Kami berharap integrasi ini dapat segera diselesaikan untuk mempermudah akses bagi semua pengguna," ujar Kastolan.

Ketua Tim Bagian Data, Sistem Informasi, dan Humas, Brain Tawazan, mengungkapkan bahwa pengembangan EMIS 4.0 terus berlanjut sesuai dengan terbitnya KMA 83/2022. “Regulasi ini mengatur bahwa pengelolaan data Pendidikan Agama dan Keagamaan di bawah Kementerian Agama dilakukan melalui EMIS 4.0. Kami terus berupaya memperkuat integrasi Data Pendidikan Nasional,” tandasnya.

 

Berita Terkait Lainnya