Mendes PDTT Tegaskan Dana Desa tidak Diambil dari Dana Alokasi Pendidikan

: Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Didi/Humas Kemendes PDTT)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 18 Juli 2024 | 05:55 WIB - Redaktur: Untung S - 235


Jakarta, InfoPublik – Dana Desa yang didistribusikan oleh pemerintah setiap tahun dipastikan tidak diambil dari Dana Alokasi Pendidikan. Pernyataan itu ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, untuk meluruskan informasi yang disampaikan oleh mantan Menteri Pendidikan, Muhammad Nuh.

"Hal itu tidak benar dan sama sekali berbeda. Justru Dana Desa mendukung sektor pendidikan," kata Mendes PDTT dalam keterangannya terkait acara Persiapan Keberangkatan Penerima Beasiswa LPDP Bhramara Patria Angkatan 236 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (17/7/2024).

Abdul Halim menjelaskan bahwa perbedaan sumber dana tersebut didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur bahwa Dana Desa dialokasikan khusus untuk pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas hidup, dan mengurangi kesenjangan antar wilayah.

Sebaliknya, Dana Alokasi Pendidikan dirancang khusus untuk meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk pengadaan fasilitas pendidikan, pengembangan kurikulum, dan pelatihan guru.

"Dana Desa sama sekali berbeda dari alokasi dana yang digunakan untuk pendidikan karena Perpres berbeda, alokasi berbeda dan peruntukkannya juga berbeda," jelas Abdul Halim.

Menurut Abdul Halim, Dana Desa justru mendukung sektor pendidikan di desa-desa. Dengan sekitar 75 ribu desa di Indonesia, peran Dana Desa dinilai sangat strategis dalam menentukan arah pembangunan nasional, bahkan menjadi salah satu warisan penting dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Bahkan, sejumlah keberhasilan pembangunan di Indonesia dengan adanya Dana Desa telah dipaparkan pada para Kepala Desa se-ASEAN.

"Desa di ASEAN tidak bisa bercerita karena seperti Desa Indonesia zaman dulu yaitu tidak diberikan kewenangan mengelola keuangan," tambah Mendes PDTT.

Penjelasan itu pungkas Mendes PDTT, diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman mengenai sumber dan penggunaan Dana Desa serta mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan desa dan sektor pendidikan secara terpisah namun sinergis.

Acara itu turut dihadiri oleh Staf Khusus Mendes PDTT Nasrun Annahar yang merupakan alumni LPDP, Direksi LPDP, dan ratusan penerima beasiswa LPDP.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Kamis, 5 September 2024 | 22:46 WIB
Sukses Turunkan Stunting, 15 Desa Terima Penghargaan Mendes PDTT
  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Kamis, 5 September 2024 | 21:16 WIB
Pemkab Nagan Raya Terima Dana Insentif Desa Rp5,9 Miliar untuk 45 Gampong
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 5 September 2024 | 18:11 WIB
KPK Serahkan Aset Tanah Senilai Rp9,6 Miliar untuk Pembangunan Desa Jatireja
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:52 WIB
ASEAN Village Network Kedua Diharapkan Hasilkan Rencana Kerja Spesifik
  • Oleh Mukhammad Maulana Fajri
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 19:29 WIB
BRIN Apresiasi Jasa Ilmuan melalui Sarwono Award 2024
  • Oleh MC KAB TOBA
  • Jumat, 23 Agustus 2024 | 15:34 WIB
Transformasi Posyandu Menjadi Integrasi Layanan Primer