- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 4 Juli 2024 | 09:33 WIB
: Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo dalam Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel' (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id/Youtube FMB9)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 2 Juli 2024 | 10:00 WIB - Redaktur: Untung S - 129
Jakarta, InfoPublik - Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, mengatakan Pemda DKI Jakarta berkomitmen menyukseskan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan selaras dan mengacu pada regulasi yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek.
“Potret implementasi PPDB di DKI Jakarta terus mengacu kepada regulasi dari Kemendikbudristek. Setiap tahunnya kami melakukan penyempurnaan kebijakan atas hasil masukan dan kritik para stakeholder melalui laman resmi dan media sosial demi PPDB yang jauh lebih baik,” ujar Purwo, Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Mewujudkan PPDB yang Objektif, Transparan, dan Akuntabel', Senin (1/7/2024).
Ia menambahkan, tantangan yang terjadi pada PPDB adalah bagaimana pihaknya mengambil kebijakan untuk mengefektifkan pelaksanaan PPDB dengan mengutamakan aspek keadilan dan kualitas untuk peserta didik.
"Terkait dengan jalur zonasi, kami membuat kebijakan Zona Prioritas dengan melibatkan masyarakat untuk menentukan apakah calon peserta didik pantas untuk mendaftar melalui jalur tersebut dengan menyesuaikan karakteristik demografi DKI Jakarta,” tutup Purwo.
Purwo menjelaskan, untuk mendukung terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan, beberapa bulan sebelum pelaksanaan PPDB, Dinas Pendidikan DKI Jakarta melakukan Diskusi Kelompok Terpumpun dengan mengundang regulator dan berbagai pemangku kepentingan, seperti Kemendikbudristek, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), pemerhati pendidikan, pihak perguruan tinggi, perwakilan sekolah, serta perwakilan orang tua.