- Oleh MC KAB LUMAJANG
- Senin, 25 November 2024 | 20:20 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Selasa, 2 Juli 2024 | 13:40 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 12K
Lumajang, InfoPublik - Pemerintah Desa Tukum Kabupaten Lumajang Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Peraturan Komisi Informasi (PERKISI) Nomor 1 Tahun 2018. Dengan kerja sama solid antara pemerintah desa, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, Desa Tukum pun berhasil mencapai berbagai target yang telah ditetapkan.
Demikian dikatakan Kepala Desa Tukum Susanto (Cak Santo) saat dimintai keterangan di sela kesibukannya, Senin (1/7/2024).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa Tukum, katanya, bersama dengan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) menjadi motor utama dalam upaya mewujudkan keterbukaan informasi di tingkat desa.
“Dalam implementasinya, PPID bertanggung jawab dalam menyediakan akses informasi kepada masyarakat, sementara KIM berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan meningkatkan literasi informasi di kalangan masyarakat desa,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Cak Santo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara PPID dan KIM dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.
"Kerja sama yang solid antara PPID dan KIM sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pemerintahan desa," ujar dia.
Selain melalui website resmi Desa Tukum, PPID juga menyediakan layanan permohonan informasi baik secara langsung maupun melalui formulir online. Di samping itu, KIM Desa Tukum aktif mengorganisir kegiatan penyuluhan dan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak mereka untuk mengakses informasi publik.
Meskipun telah menghadapi beberapa tantangan, seperti rendahnya literasi digital di kalangan masyarakat desa, Desa Tukum terus berupaya untuk memperkuat kolaborasi antara PPID dan KIM. Dengan demikian, diharapkan keterbukaan informasi di Desa Tukum dapat semakin meningkat, memberikan manfaat yang besar bagi partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa.
Kolaborasi ini menjadi bukti nyata komitmen Desa Tukum dalam mendukung agenda pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (MC Kab. Lumajang/KIM Tukum Mandiri/Az/An-m)