Indonesia Ingin Jadi Tuan Rumah Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI

: Wamenkominfo Nezar Patria dalam Forum KTT Demokrasi ketiga di CEOX, Seoul, Korea Selatan (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Kamis, 21 Maret 2024 | 05:38 WIB - Redaktur: Untung S - 133


Jakarta, InfoPublik – Indonesia ingin dan siap menjadi tuan rumah pertama penyelenggaraan The Annual Global South Forum on Artificial Intelligence Governance atau Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI, yang akan membahas peluang dan tantangan kehadiran teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) bagi negara-negara berkembang.

Demikian dikatakan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria dalam Sesi Panel Protecting Information Integrity in Low- And Middle-Income Countries: The Future of News in the Age of Generative AI, Forum KTT Demokrasi ketiga di CEOX, Seoul, Korea Selatan, seperti dikutip pada Rabu (20/3/2024).

“Dengan kehadiran AI yang membawa peluang sekaligus tantangan bagi negara-negara berkembang, kami mengusulkan inisiatif global yang krusial dan tepat waktu, yakni the Annual Global South Forum on AI Governance,” kata Wamenkominfo.

Nezar Patria mengatakan, Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI akan mengumpulkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi internasional, LSM, pemerintah, industri, akademisi, komunitas, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam membahas Tata Kelola AI bagi negara Global Selatan (Global South).

Forum ini diharapkan akan memfasilitasi diskusi komprehensif tentang pengembangan, tantangan, dan peluang yang dihadirkan oleh AI.

Selain itu forum ini akan mengembangkan hasil dan rencana aksi konkret untuk pemberdayaan Global Selatan dalam memanfaatkan kemajuan teknologi. 

“Bahkan, lewat forum akan mendorong transfer pengetahuan dan teknologi terkait pengembangan AI pada negara-negara Global Selatan,” ujar Wamenkominfo.

Selain menggusulkan menjadi tuan rumah Forum Selatan-Selatan untuk Tata Kelola AI, dalam KTT ini Wamenkominfo berbagi pengalaman Indonesia dalam merumuskan pengaturan mengenai hak penerbitan atau Publisher Rights.

Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres “Publisher Rights” ini telah disahkan Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024 lalu. 

“Peraturan ini berusaha mendorong lingkungan bisnis yang adil dan seimbang antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital,” jelasnya

Menurut Wamen Nezar, tujuan utama regulasi ini adalah untuk mendorong ekosistem media Indonesia yang sehat dan berkelanjutan. 

“Peraturan ini mengamanatkan pembentukan komite independen untuk mengawasi pelaksanaan hak-hak bagi para penerbit, dan memastikan keadilan dalam implementasi,” tandas Nezar Patria.

Rangkaian KTT Demokrasi ke-3 yang diselenggarakan Pemerintah Korea Selatan itu berlangsung pada 18 sampai 20 Maret 2024. Dalam forum bertema Democracy for Future Generations itu, Wamenkominfo Nezar Patria didampingi Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:08 WIB
Semangat Transformasi Digital Tak Surut Akibat Serangan Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:07 WIB
WamenKominfo Ajak Semua Pihak Ambil Pelajaran dari Insiden PDNS Dua
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:06 WIB
Menkominfo Ajak Semua Pihak Saling Mengingatkan Bahaya Judi Online