Kominfo Tingkatkan Pengawasan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio

: Ses Ditjen SDPPI Kominfo, Dwi Handoko dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen PPNS Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo di Kab Bogor, Jawa Barat (Humas Kominfo)


Oleh Wahyu Sudoyo, Senin, 1 Juli 2024 | 11:50 WIB - Redaktur: Untung S - 153


Jakarta, InfoPublik – Pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio (SFR) terus ditingkatkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan menambah 30 orang personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki kemampuan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi (3K).

“Peran Ditjen SDPPI (Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika) sebagai pihak yang hadir dalam pengawasan dan pengendalian penggunaan spektrum frekuensi radio menjadi penting untuk memiliki skill set yang mumpuni dalam menjalankan tugas dan fungsi SDPPI,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ses Ditjen SDPPI) Kominfo, Dwi Handoko, dalam keterangannya terkait Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Manajemen PPNS Ditjen SDPPI Kementerian Kominfo di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse Polri Megamendung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, seperti dikutip pada Minggu (30/6/2024).

Dwi Handoko mengatakan, penambahan personel PPNS ini akan membantu pengelolaan spektrum frekuensi radio, orbit satelit, dan alat atau perangkat telekomunikasi yang digunakan oleh masyarakat atau kepentingan publik.

Pengawasan dan pengendalian penggunaan SFR sendiri dinilai merupakan salah satu siklus pengelolaan yang dinamis. 

“Saya harap seluruh hal yang didapat dalam pelatihan ini dapat dioptimalkan pada kegiatan sehari-hari. Dengan semaksimal mungkin sesuai konteks pada saat pelaksanaan tugas,” tuturnya.

Sementara itu, Salah satu peserta pelatihan, Hilman Fikrianto, mengatakan, dirinia banyak sekali memeroleh ilmu dalam pelatihan kali ini.

Salah satunya adalah terkait penegakkan hukum dalam penggunaan SFR di Indonesia. 

“Banyak hal yang kita dapatkan khususnya penegakkan hukum terkait dengan penggunaan spektum frekuensi radio dan terkait dengan penggunaan perangkat telekomunikasi yang beredar khususnya di Indonesia,” tandas Hilman Fikrianto.

Turut hadir dalam acara ini, Ketua Tim Kerja Manajemen SDM, Organisasi, dan Reformasi Birokrasi Siti Chadidjah, Ketua Tim Kerja Penertiban Spektrum Frekuensi Radio dan Alat Perangkat Telekomunikasi Hasyim Fiater, dan Perwakilan Korwas Polri.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 4 Juli 2024 | 15:57 WIB
Jelang Tahun Baru Islam, Kondisi Pasokan Pangan di Pasar Bogor Terpantau Stabil
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Senin, 1 Juli 2024 | 14:49 WIB
Telkom Rekonstruksi Jembatan Gantung di Desa Cimahpar Sukabumi
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:08 WIB
Semangat Transformasi Digital Tak Surut Akibat Serangan Siber
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:07 WIB
WamenKominfo Ajak Semua Pihak Ambil Pelajaran dari Insiden PDNS Dua
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Minggu, 30 Juni 2024 | 10:06 WIB
Menkominfo Ajak Semua Pihak Saling Mengingatkan Bahaya Judi Online