Nasional Politik & Hukum
Alih fungsi lahan sawah menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia. Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah kehilangan sekitar 320.000 hektare lahan sawah yang beralih menjadi kawasan industri dan pemukiman. Proses ini berpotensi disusupi oleh praktik korupsi yang merugikan, seperti suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan izin. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap alih fungsi lahan sawah.