- Oleh MC KAB PULANG PISAU
- Selasa, 15 April 2025 | 02:50 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: Kunjungan Wakil Bupati Pulang Pisau (tiga dari kanan) ke Kantor tersebut juga dilakukan untuk mendengar langsung pelayanan yang sudah sudah diberikan.
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 9 April 2025 | 12:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 206
Pulang Pisau,InfoPublik - Wakil Bupati Pulang Pisau, Ahmad Jayadikarta mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat untuk menyediakan kotak pengaduan bagi tenaga kerja. Tujuannya untuk para pekerja memiliki sarana sebagai menyampaikan permasalahan mereka secara langsung.
"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Disnakertrans untuk membuat kotak atau pamflet pengaduan, agar kami bisa mengetahui persoalan-persoalan yang terjadi di Bidang Ketenagakerjaan,"kata Wakil Bupati, Rabu (9/4/2025).
Menurutnya, dengan adanya kotak pengaduan ini akan menjadi bahan masukan penting bagi Disnakertrans dalam menyusun langkah penyelesaian terhadap berbagai keluhan pekerja.Langkah ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi tenaga kerja sesuai aturan yang berlaku.
Kunjungan Wakil Bupati ke kantor tersebut juga dilakukan untuk mendengar langsung pelayanan yang sudah diberikan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Disnakertrans Pulang Pisau, Widi Harsono menyambut baik usulan yang dimaksud Wakil Bupati tersebut, ia menyatakan bahwa kotak pengaduan akan sangat membantu pihaknya merespon lebih cepat setiap permasalahan yang timbul.
"Nantinya, informasi yang masuk melalui kotak pengaduan tersebut akan segera kami tindaklanjuti untuk mencari solusi terbaik bagi pekerja maupun perusahaan," ungkapnya. (Diskominfostandi Pulang Pisau/Dudenk/Adm/Eyv)