Jakarta, InfoPublik – Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) mempercepat realisasi pembangunan rumah dinas bagi para hakim dan aparatur peradilan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup hakim di seluruh Indonesia.
Rapat koordinasi kedua lembaga tersebut digelar pada Senin (6/10/2025) di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.
Hadir mewakili MA, Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi, dan Kepala Biro Perlengkapan Rosyidatus Syarifeini. Sementara dari KemenPKP hadir Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, dan Direktur Pembangunan Perumahan Perkotaan Aswin G. Sukahar.
Kepala Badan Urusan Administrasi Sobandi menegaskan bahwa pembangunan rumah dinas bagi hakim bukan sekadar penyediaan fasilitas, tetapi bentuk nyata perhatian Presiden dan Ketua Mahkamah Agung terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan.
“Kesejahteraan hakim adalah pondasi bagi tegaknya keadilan. Ketika kebutuhan dasar mereka terpenuhi, integritas dan profesionalisme akan semakin kuat,” ujar Sobandi, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Selasa (7/10/2025).
Saat ini, pembangunan rumah dinas tengah dimulai di Bekasi dan Jambi sebagai proyek percontohan. Pekerjaan dilakukan secara multiyears dengan target penyelesaian pada 2026, sebelum diperluas ke daerah lain sesuai kebutuhan dan ketersediaan lahan.
Pihak KemenPKP menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dengan MA dalam perencanaan teknis, penentuan spesifikasi bangunan, hingga penyusunan tahapan pelaksanaan agar proyek dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pihaknya mendukung penuh langkah Mahkamah Agung dalam memastikan para hakim memiliki tempat tinggal yang layak dan representatif.
Peningkatan kesejahteraan hakim menjadi salah satu prioritas pemerintah. Dalam Laporan Tahunan Mahkamah Agung pada 19 Februari 2025, Presiden menegaskan komitmen untuk memperkuat profesionalisme dan martabat hakim melalui peningkatan kesejahteraan.
Komitmen itu kemudian diwujudkan dengan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen, sebagaimana diumumkan Presiden saat pengukuhan 1.451 hakim baru di Gedung MA, 12 Juni 2025. Kini, pembangunan rumah dinas menjadi tindak lanjut nyata dari kebijakan tersebut.
Program rumah dinas ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan, keamanan, dan stabilitas sosial bagi hakim dan aparatur peradilan, terutama yang bertugas di daerah terpencil.
Melalui sinergi MA dan KemenPKP, pemerintah berupaya memastikan setiap hakim mendapatkan fasilitas tempat tinggal yang layak, representatif, dan mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai penjaga keadilan.
Pembangunan rumah dinas hakim menjadi bukti konkret bahwa penguatan sistem peradilan nasional dimulai dari kesejahteraan para penegak keadilan itu sendiri.