KPK Tegaskan Lahan Meikarta Bersih, Siap Dimanfaatkan untuk Rusun Subsidi

KPK Tegaskan Lahan Meikarta Bersih, Siap Dimanfaatkan untuk Rusun Subsidi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa lahan dan unit rumah susun di proyek Meikarta yang direncanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk program hunian bersubsidi berstatus bersih secara hukum. Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi KPK bersama Menteri PKP di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Dok KPK)