Jakarta, InfoPublik - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat perlindungan kawasan hutan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kapasitas Polisi Khusus Kehutanan. Upaya tersebut menargetkan penguatan personel hingga mencapai 70.000 orang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai tindak lanjut arahan tersebut kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, Polri menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara bertahap. Sebanyak 586 personel telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat (Pusdik Binmas) Lemdiklat Polri.
“Sebagai tindak lanjut, hari ini kita telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Herry Heryawan saat memimpin upacara pelantikan Polisi Khusus Kehutanan Tahun Anggaran 2026, Jumat (16/10/2026).
Menurut Herry Heryawan, penguatan kapasitas personel merupakan bagian dari upaya meningkatkan kemampuan negara dalam mengamankan kawasan hutan, mencegah karhutla, serta menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
Ia menegaskan bahwa pendidikan tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membentuk karakter, kedisiplinan, dan integritas personel dalam menjalankan tugas perlindungan lingkungan.
Herry Heryawan mengingatkan bahwa tugas menjaga hutan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, Polisi Khusus Kehutanan harus bersikap tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi merusak lingkungan.
"Integritas adalah harga mati bagi seorang Polisi Khusus Kehutanan. Jangan pernah mau berkompromi dengan para perusak lingkungan, dan jangan sekali-kali menyalahgunakan wewenang yang telah dipercayakan oleh negara,” tegas dia.
Selama pendidikan, sebanyak 586 personel mendapatkan pembekalan berbagai kemampuan kepolisian, meliputi deteksi dini, pemolisian masyarakat, pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, serta penanganan awal tempat kejadian perkara.
Kemampuan tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan kawasan hutan, mengidentifikasi potensi gangguan keamanan lingkungan, serta meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan karhutla.
Selain keterampilan lapangan, Herry menekankan pentingnya penguasaan teknologi untuk mendukung perlindungan hutan. Personel Polisi Khusus Kehutanan diminta mampu memanfaatkan pesawat nirawak (drone), analisis citra satelit, pemantauan titik panas (hotspot), serta sistem informasi intelijen kehutanan. “Jadilah Polisi Khusus Kehutanan yang responsif, modern, dan adaptif terhadap dinamika era digital,” ujar dia.
Herry juga menegaskan bahwa perlindungan hutan membutuhkan kerja sama lintas sektor dengan melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia meminta Polisi Khusus Kehutanan memperkuat koordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, masyarakat adat, dan kelompok masyarakat peduli api. “Tugas menjaga hutan dan pencegahan karhutla tidak bisa dilakukan sendirian,” kata dia.
Menurut Herry, sinergi tersebut menjadi kunci untuk memperkuat pengawasan dan deteksi dini, terutama di kawasan yang rawan kebakaran maupun menghadapi ancaman kerusakan ekosistem.
Pendekatan tersebut sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, yang menempatkan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan.
Herry berharap seluruh personel yang telah menyelesaikan pendidikan dapat menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh saat kembali bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Ia juga mengapresiasi Pusdik Binmas Lemdiklat Polri beserta seluruh tenaga pendidik dan instruktur atas penyelenggaraan pendidikan tersebut. "Jadikan pencapaian tersebut sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan memberikan pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” ujar dia.