Menikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Hakim MNH Dijatuhi Sanksi Nonpalu Satu Tahun

Menikah Siri Tanpa Izin Istri Sah, Hakim MNH Dijatuhi Sanksi Nonpalu Satu Tahun

Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi berat berupa nonpalu selama satu tahun kepada hakim berinisial MNH karena terbukti menikah siri tanpa izin pejabat berwenang dan persetujuan istri sah. (Foto: Dok Komisi Yudisial)