Kapolri Tegaskan Penegakan Hukum dan Pencegahan Karhutla
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (Dok. Divhumas Polri)
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (Dok. Divhumas Polri)
Jakarta, InfoPublik - Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan pencegahan dan deteksi dini.
Hingga saat ini, terang dia, dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kapolri menyampaikan bahwa penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan korporasi dalam perkara karhutla. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Kita lakukan penyelidikan, dari 97 LP, menjadi 92 naik sidik. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026),
Ia menjelaskan, hasil penyidikan akan disampaikan kepada publik setelah penetapan pihak terkait dilakukan sesuai prosedur hukum. "Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” kata Kapolri.
Penegakan hukum menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga pada pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026, Bareskrim Polri telah menangani kasus yang melibatkan korporasi dan perorangan. Dalam penanganan tersebut, sembilan tersangka telah ditetapkan dalam perkara korporasi dan 223 tersangka dalam perkara perorangan. Pengembangan kasus terus dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ditemukan di lapangan.
Selain penegakan hukum, Polri mengoptimalkan dukungan operasional untuk membantu pemadaman di sejumlah wilayah terdampak. Penguatan operasi dilakukan melalui pengerahan personel dan penggunaan peralatan yang dapat menjangkau titik api di medan yang sulit diakses. “Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkap Jenderal Suyudi Ario Seto.
Pada aspek pencegahan, Polri meningkatkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kesiapan personel, serta sinergi lintas sektor. Masyarakat juga dilibatkan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran, termasuk melalui edukasi untuk meningkatkan kesadaran terhadap risiko karhutla.
Polri turut mendorong langkah mitigasi dampak karhutla terhadap kehidupan masyarakat, antara lain melalui pembentukan kelas aman asap bagi pelajar dan pendampingan psikologis bagi warga terdampak. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kesehatan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh kebakaran hutan dan lahan.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polri mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah karhutla, menjaga lingkungan, serta melaporkan potensi kebakaran sejak dini.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mempercepat penanganan sekaligus mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved