Kemendagri: Keputusan Batas Wilayah Aceh-Sumut Masih Bisa Diubah

Kemendagri: Keputusan Batas Wilayah Aceh-Sumut Masih Bisa Diubah

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya (kedua kanan) didampingi Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir (kanan), Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai (kedua kiri) dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhan Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan tentang polemik batas administrasi empat pulau di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara (Sumut) di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2025). (ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/nz)