Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar

Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan Negara Senilai Rp11,76 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan 10 aset berupa tanah dan bangunan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Nilai total hibah ini mencapai Rp15.667.681.000 (foto: Dok KPK)