KPK Serahkan Aset Rampasan Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset tersebut kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) melalui mekanisme penetapan status penggunaan Barang Milik Negara (BMN). (Foto: Dok KPK)