Polri Pastikan Situasi Tetap Kondusif Jelang Putusan Sengketa Pilkada di MK

: Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko/ dok. Humas Polri.


Oleh Jhon Rico, Senin, 3 Februari 2025 | 22:52 WIB - Redaktur: Untung S - 170


Jakarta, InfoPublik - Polri menjamin kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Polri telah menyusun strategi pengamanan secara matang guna memastikan stabilitas di seluruh daerah.

“Setiap tahapan Pilkada, mulai dari awal hingga saat ini, telah dipersiapkan dengan baik oleh Polri. Harapannya, situasi yang kita lihat tetap aman dan kondusif,” kata Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan resminya Jakarta, Senin (3/2/2025).

Ia juga menekankan bahwa seluruh langkah yang diambil Polri berlandaskan amanah undang-undang. Termasuk dalam pemeliharaan kamtibmas, perlindungan masyarakat, hingga penegakan hukum.

“Kami bekerja berdasarkan mandat undang-undang, memastikan keamanan, melindungi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan profesional,” ujar dia.

Ia menyatakan bahwa terciptanya stabilitas keamanan tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri semata. Tetapi juga memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk partai politik, tokoh masyarakat, serta penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kondisi yang aman saat ini juga merupakan hasil dari kerja sama berbagai elemen masyarakat. Polri terus menjalin sinergi dengan TNI dan semua pihak terkait untuk memastikan seluruh proses Pilkada berjalan dengan damai,” tambahnya.

Putusan dismissal MK nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan apakah gugatan sengketa Pilkada 2024 dapat berlanjut ke tahap persidangan pembuktian atau dihentikan.

Polri tetap siaga dalam mengantisipasi setiap kemungkinan yang terjadi pascaputusan, dengan mengutamakan prinsip keamanan yang profesional dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Minggu, 9 Februari 2025 | 07:15 WIB
KPU Papua Selatan Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Pascaputusan MK
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Rabu, 5 Februari 2025 | 00:01 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Dumai, Paisal-Sugiyarto Tetap Pemenang
  • Oleh MC PROV RIAU
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 23:57 WIB
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Kuansing, Hasil Tetap Berlaku
  • Oleh MC KAB BINTAN
  • Selasa, 4 Februari 2025 | 23:28 WIB
Putusan MK Jadi Penentu, Pelantikan Kepala Daerah Bintan Menanti Kejelasan
  • Oleh MC KAB MERAUKE
  • Jumat, 31 Januari 2025 | 09:16 WIB
Polisi: Semua Pihak Bertanggung Jawab Menjaga Keamanan Daerah
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Senin, 13 Januari 2025 | 14:10 WIB
KPU Maluku Utara Ajukan Inzage ke MK Terkait Sengketa Pilkada
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Selasa, 7 Januari 2025 | 12:09 WIB
Bawaslu Ternate Tegaskan Netralitas dalam Sidang Sengketa Pilkada 2024