- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:19 WIB
: Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia I Gusti Agung Sumanatha (Foto: Dok MA)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 20 November 2024 | 17:15 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 172
Jakarta, Infopublik - Hubungan ASEAN dan Tiongkok terus berkembang menjadi salah satu kemitraan strategis terpenting di dunia.
Ketua Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) RI, I Gusti Agung Sumanatha, menyebutkan bahwa kerja sama hukum memegang peranan kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan perdagangan bilateral yang kini telah mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah.
“Kerja sama hukum adalah komponen penting dari hubungan ASEAN-Tiongkok. Aturan, perjanjian, dan kerangka kerja hukum yang kuat diperlukan untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sekaligus menyelesaikan sengketa dagang, melindungi kekayaan intelektual, dan menjamin keadilan investasi,” kata Sumanatha dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2024).
Pada 2023, perdagangan antara ASEAN dan Tiongkok mencatatkan nilai lebih dari 1 triliun USD untuk tahun kedua berturut-turut, menunjukkan ketergantungan ekonomi yang semakin erat. Total ekspor ASEAN ke Tiongkok mencapai 360 miliar USD, sementara impor dari Tiongkok mencapai hampir 520 miliar USD.
Sumanatha menegaskan bahwa hubungan dagang ini tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua kawasan. “Namun, keberhasilan ini membutuhkan dukungan kerangka hukum yang transparan, adil, dan kuat untuk menjaga keberlanjutan serta mengatasi tantangan yang mungkin timbul,” tambahnya.
Sumanatha juga menyoroti hubungan erat Indonesia dan Tiongkok, yang terlihat dari kunjungan luar negeri pertama Presiden Prabowo Subianto ke Tiongkok setelah dilantik. Dalam kunjungan tersebut, ditandatangani tujuh nota kesepahaman dan perjanjian investasi senilai 10 miliar USD.
Selain kerja sama ekonomi, Presiden Prabowo mengungkapkan komitmennya untuk memperluas kolaborasi di bidang pendidikan, termasuk mengirim lebih banyak mahasiswa Indonesia ke universitas-universitas Tiongkok. “Presiden berharap generasi muda Indonesia dapat memperkuat kapabilitasnya untuk menghadapi tantangan global,” ujar Sumanatha.
Kemitraan hukum ASEAN-Tiongkok juga diwujudkan melalui kolaborasi Mahkamah Agung RI dengan Southwest University of Political Science & Law (SWUPL). Sejak 2019, SWUPL dan China-ASEAN Legal Research Center (CALC) telah memberikan beasiswa program doktor hukum kepada hakim Indonesia. Saat ini, delapan hakim sedang menjalani program doktoral, sementara dua orang angkatan pertama telah lulus pada tahun 2023.
“Pendidikan adalah bahasa universal persahabatan yang mendukung saling pengertian jangka panjang. Kami juga berharap Mahkamah Agung RI dapat menjadi tuan rumah bagi siswa dari Tiongkok untuk memperkuat hubungan kedua negara,” kata Sumanatha.
Selain kerja sama pendidikan, pertemuan antara Mahkamah Agung RI dan SWUPL menghasilkan kesepakatan penting lainnya. Ke depan, SWUPL akan mengakuisisi literatur hukum dari negara-negara ASEAN untuk melengkapi koleksi perpustakaannya. Rencana ini akan dilengkapi dengan penyelenggaraan seminar internasional hukum di kawasan ASEAN, khususnya terkait hukum komersial.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat kerja sama hukum, tetapi juga mempromosikan dialog global yang dapat memperkokoh hubungan ASEAN-Tiongkok di berbagai sektor strategis.