- Oleh Eko Budiono
- Kamis, 14 November 2024 | 10:18 WIB
: Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito. Foto: dkpp.go.id
Oleh Eko Budiono, Selasa, 5 November 2024 | 14:11 WIB - Redaktur: Untung S - 43
Jakarta, InfoPublik – Sekretaris Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), David Yama, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, pihaknya menerima 584 aduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Jumlah itu meningkat 16 kasus dibandingkan dengan Oktober 2024 yang mencatat 568 aduan.
David menyampaikan data itu dalam pernyataan resminya usai menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu Wilayah II di Jakarta, Selasa (5/11/2024). "Kami laporkan kepada ibu/bapak berdasarkan data yang masuk ke DKPP dari 1 Januari hingga 4 November 2024. Pengaduan yang sudah kami terima sebanyak 584," ujarnya.
Jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya, aduan KEPP di 2024 mengalami lonjakan signifikan. "Angka ini sangat fantastis jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya mencatat 325 aduan," tambahnya.
David juga menjelaskan bahwa dari 584 aduan, sebanyak 270 di antaranya telah teregistrasi sebagai perkara yang siap untuk disidangkan. Hingga kini, 173 perkara tersebut sudah diputuskan.
"Data ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilihan semakin meningkat," katanya.
Provinsi dengan Adduan KEPP Tertinggi
David merinci bahwa terdapat 10 provinsi dengan jumlah aduan KEPP tertinggi:
Selain itu, beberapa provinsi lain juga menyumbang jumlah aduan, seperti Sumatra Barat (17), Bengkulu (11), Kepulauan Bangka Belitung (10), Banten (9), dan Kepulauan Riau (8). DKI Jakarta, Jambi, dan Lampung masing-masing mencatat 8 dan 7 aduan, sementara Riau hanya 4 aduan.
David menyoroti dua provinsi yang nihil aduan: Bali dan Kalimantan Tengah. "Selamat untuk Bali dan Kalimantan Tengah yang mencatat 0 aduan," katanya.
Sebelumnya, DKPP telah mengadakan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24-26 Oktober 2024. Rakor ini dihadiri lebih dari 500 penyelenggara Pemilu dari 21 provinsi di wilayah tengah dan timur Indonesia.
Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa jumlah aduan pelanggaran etik biasanya lebih tinggi saat Pilkada dibanding Pemilu. "Inilah yang ingin kami tekan dengan mengadakan Rakor Penyelenggara Pemilu," ujar Heddy dalam keterangan resminya, Sabtu (26/10/2024).