- Oleh MC PROV RIAU
- Senin, 16 Desember 2024 | 19:47 WIB
:
Oleh MC KOTA PADANG, Senin, 16 Desember 2024 | 05:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 98
Padang, InfoPublik – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Validasi Data Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Sabtu (14/12/2024).
Acara ini fokus memastikan data pelanggaran Pilkada yang valid dan konkret.
Dalam laporannya, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Eriyanti, menekankan pentingnya akurasi data.
“Penginputan data yang benar akan mencegah kendala di kemudian hari. Data ini nantinya menjadi acuan final yang akan diserahkan ke Bawaslu RI,” jelas Eriyanti.
Dia juga menyoroti sejumlah pelanggaran yang terjadi selama Pilkada, seperti politik uang (money politics), yang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menjaga integritas demokrasi.
“Laporan pelanggaran yang masuk terus kami tindaklanjuti agar Pilkada berjalan bersih dan demokratis,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sumbar, Vifner, mengungkap bahwa laporan pelanggaran pemilu selama tahapan Pilkada meningkat. Peningkatan ini dipicu oleh dua hal, yaitu meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu dan maraknya pelaku pelanggaran demokrasi.
“Setiap laporan harus disertai bukti konkret agar dapat ditindaklanjuti secara sah. Keterbatasan wewenang membuat Bawaslu sangat bergantung pada kekuatan bukti,” ujar Vifner.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap modus pelanggaran pemilu yang semakin canggih seiring perkembangan teknologi.
“Teknologi yang semakin maju mempermudah pelaku pelanggaran. Namun, kepercayaan masyarakat pada Bawaslu menjadi kunci keberhasilan dalam mengatasi tantangan ini. Jangan ragu melaporkan pelanggaran apa pun yang terindikasi,” tegas Vifner.
Rapat teknis ini juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan masukan berharga dalam penanganan pelanggaran Pilkada.
(MC Padang/Marajo)