- Oleh Eko Budiono
- Selasa, 26 November 2024 | 09:10 WIB
: Pengambilan sumpah dan janji jabatan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu 2024-2029, di Bengkulu, Senin (2/9/2024) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)
Oleh Eko Budiono, Selasa, 3 September 2024 | 09:01 WIB - Redaktur: Untung S - 297
Nusa Dua, InfoPublik - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 yang baru saja dilantik untuk selalu mengutamakan kepentingan publik dalam bertugas.
Anggota DPRD juga diingatkan bahwa dalam menjalankan tugas selalu diawasi oleh lembaga terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), oleh karena itu para anggota DPRD hendaknya menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Mendagri menyebutkan DPRD memiliki tiga fungsi penting, yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusun anggaran dan fungsi pengawasan.
Mendagri meminta para anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk menjalankan ketiga fungsi tersebut sebaik-baiknya.
Setiap tugas dan tindakan para anggota legislatif periode 2024-2024 tersebut hendaknya merefleksikan pemenuhan kebutuhan rakyat sesuai dengan tugas fungsi DPRD, memecahkan masalah.
"Bukan menambah, dan dalam menjalankan tugas serta mengambil keputusan berpedoman pada undang-undang dan peraturan yang berlaku," kata Tito.
Begitu juga dalam fungsi penyusunan anggaran, anggota DPRD juga mengedepankan masyarakat dalam setiap perencanaan anggaran, sehingga alokasi benar-benar mencerminkan keutuhan dan aspirasi masyarakat.