- Oleh Fatkhurrohim
- Kamis, 19 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo dalam menggagalkan distribusi minuman keras ilegal (miras) jenis sopi menjadi sorotan. Sebanyak 2.100 liter miras ilegal yang disembunyikan dalam 60 jerigen berhasil diamankan dalam operasi pengamanan yang dilaksanakan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Wae Kelambu, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jum'at (27/12/2024). Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Jumat, 27 Desember 2024 | 21:40 WIB - Redaktur: Untung S - 160
Labuan Bajo, InfoPublik – Keberhasilan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Labuan Bajo dalam menggagalkan distribusi minuman keras ilegal (miras) jenis sopi menjadi sorotan. Sebanyak 2.100 liter miras ilegal yang disembunyikan dalam 60 jerigen berhasil diamankan dalam operasi pengamanan yang dilaksanakan di Pelabuhan Multipurpose Pelindo, Wae Kelambu, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (27/12/2024), dijelaskan bahwa operasi ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari personel Lanal Labuan Bajo, Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL), dan instansi terkait lainnya. Pada pukul 02.30 WITA, tim gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan yang akan berangkat menuju Surabaya menggunakan kapal Kapal Muatan (KM) Dharma Rucitra VIII.
Berdasarkan informasi intelijen yang diterima, pihak berwenang mencurigai sebuah truk (TS) yang diduga membawa miras ilegal. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa truk tersebut menyembunyikan 60 jerigen berisi miras jenis sopi di bawah tumpukan kopi, tanpa dilengkapi dokumen resmi.
Setelah menemukan barang bukti tersebut, seluruh miras ilegal dengan total 2.100 liter berhasil diamankan pada pukul 02.50 WITA dan segera dibawa ke Markas Komando (Mako) Lanal Labuan Bajo untuk penyelidikan lebih lanjut. Penggagalan distribusi miras ilegal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas keamanan selama perayaan Natal dan Tahun Baru.
Panglima Koarmada II, Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang diambil oleh Lanal Labuan Bajo. Ia menekankan pentingnya pengamanan dan penertiban terhadap barang ilegal, terutama miras, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama perayaan.
"Langkah tegas ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah peredaran barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat," ujar Pangkoarmada II, dalam keterangan tertulisnya.
Seluruh barang bukti, termasuk truk pengangkut miras ilegal, kini berada di bawah pengawasan Tim Lanal Labuan Bajo dalam Satgas Pam Nataru 2024. Barang bukti tersebut akan segera diserahkan kepada Polres Manggarai Barat untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.