Perkuat Tata Kelola Pekerja Migran Indonesia, Empat Menteri Teken Surat Edaran Bersama

: Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh Menaker Yassierli, Mendagri Tito Karnavian, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, Mendes PDT Yandri Susanto di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/12/2024)/Foto : Biro Humas Kemnaker


Oleh Farizzy Adhy Rachman, Rabu, 4 Desember 2024 | 02:21 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 312


Jakarta, InfoPublik – Pemerintah terus berkomitmen memperkuat tata kelola dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari tingkat desa hingga nasional. Upaya ini diwujudkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh empat menteri di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Penandatanganan SEB tersebut melibatkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk membangun sistem pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu.

“Pemerintah terus berupaya membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu baik di pusat maupun daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Menaker dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik.

Yassierli mengungkapkan bahwa beberapa tantangan utama masih dihadapi dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia. Tantangan tersebut meliputi rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur penempatan resmi, lemahnya pengawasan di titik-titik embarkasi, serta peraturan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pelindungan pekerja migran.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, pemerintah telah mengimplementasikan sejumlah strategi. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran program SIAPkerja yang mempermudah proses awal penempatan pekerja migran. Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di lembaga pelatihan kerja yang terakreditasi.

“Peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah juga menjadi fokus utama kami dalam menyelenggarakan pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran,” tambah Yassierli.

Dengan komitmen ini, Menaker berharap bahwa berbagai strategi yang telah dijalankan dapat mengoptimalkan potensi pekerja migran sebagai pilar utama ekonomi nasional. Langkah pemerintah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi pelindungan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia di masa mendatang.

"Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa memastikan bahwa pekerja migran tidak hanya terlindungi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi yang kuat," pungkasnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA DUMAI
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 00:23 WIB
Rapat Dishub Dumai Bahas Persiapan Ikon Baru Kota: CFD dan CFN 2025
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 23 Januari 2025 | 00:02 WIB
UMK Padang Rp2,9 Juta: Kenaikan 6,5 Persen untuk Tingkatkan Daya Beli
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 14:00 WIB
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Terkait Sekolah selama Ramadan 2025
  • Oleh Wahyu Sudoyo
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 13:11 WIB
Mendes PDT Ajak Semua Pihak Awasi Penggunaan Dana Desa
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 18:27 WIB
Desa Wantilan Jadi Percontohan Nasional untuk Inovasi Pengelolaan Sampah
  • Oleh MC PROV JAWA BARAT
  • Rabu, 22 Januari 2025 | 18:16 WIB
Kabupaten Subang Pecahkan Rekor MURI, Layanan PBG Tercepat untuk MBR